Halaman
Kedaulatan Rakyat dan SIstem Pemerintahan di Indonesia
175
Kedaulatan Rakyat dan Sistem Pemerintahan di Indonesia
175
Bab V
TUJUAN PEMBELAJARAN
Pada akhir pembelajaran siswa diharapkan dapat:
1. menjelaskan teori-teori kedaulatan dan pengertian
kedaulatan;
2. memahami bentuk kedaulatan yang berlaku di
Indonesia;
3. menguraikan peran lembaga negara sebagai
pelaksana kedaulatan;
4. menjelaskan struktur pemerintahan pasca
amandemen UUD 1945;
5. memberikan contoh sikap positif terhadap
kedaulatan rakyat dan sistem pemerintahan
Indonesia.
Kedaulatan Rakyat dan
Sistem Pemerintahan di
Indonesia
176
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
PETA KONSEP
176
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
Kedaulatan Rakyat dan
Sistem Pemerintahan
di Indonesia
Sistem Pemerintahan dan
Lembaga Negara sebagai
Pelaksana Kedaulatan
Rakyat
Sikap Positif terhadap
Kedaulatan Rakyat dan
Sistem Pemerintahan
Indonesia
Makna Kedaulatan
Rakyat
Pengertian dan
Bentuk Kedaulatan
Teori Kedaulatan yang
Dianut Indonesia
Susunan
Pemerintahan
Indonesia secara
Konstitusional
Peran Lembaga
Negara sebagai
Pelaksana
Kedaulatan Rakyat
Dukungan
terhadap Pemerintah
dan Berpartisipasi
dalam Pemerintahan
Mengawasi Jalannya
Pemerintahan
Kedaulatan Rakyat dan SIstem Pemerintahan di Indonesia
177
B
erbicara masalah kedaulatan
rakyat tidak bisa terlepas dari
masalah demokrasi. Abraham Lin-
coln (1808 - 1865) menyatakan bahwa
demokrasi itu adalah pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat
(democracy is goverment of the people,
by the people, for the people)
, Hal ini
menunjukkan bahwa kekuasaan
berada di tangan rakyat, sedangkan
pemerintah yang memperoleh ke-
kuasaan dari rakyat, harus mem-
perhatikan aspirasi rakyat sebagai
pemegang kekuasaan. Sebelum
Abraham Lincoln, telah banyak
pelopor yang memperjuangkan
lahirnya demokrasi misalnya J. J. Roseau, Montesquieu, dan John Lock. Teori-
teori yang mereka kemukakan turut mendukung sistem pemerintahan di
negara-negara seluruh dunia.
A. Makna Kedaulatan Rakyat
Disamping sebagai suatu sistem politik atau sistem pemerintahan,
demokrasi juga merupakan cara hidup dalam penyelenggaraan pemerintahan
yang akan menjamin adanya ketertiban dalam hidup bernegara.
Demokrasi sebagai suatu cara hidup yang baik, ditandai dengan adanya
penyelesaian pendapat tentang masalah kenegaraan dan masyarakat melalui
lembaga-lembaga negara. Pertukaran pendapat dan pikiran yang bebas demi
kepentingan rakyat dibuka seluas-luasnya, melalui saluran media massa
ataupun lembaga-lembaga perwakilan. Semua itu dilakukan rakyat, karena
rakyatlah pemegang kedaulatan. Ini berarti juga rakyatlah yang memiliki
kekuasaan mutlak, abadi dan asli dari suatu negara.
Kedaulatan yang intinya merupakan kekuasaan mutlak, abadi dan asli
dari suatu negara, pertama kali diperkenalkan oleh seorang ahli
berkebangsaan Perancis yang bernama Jean Bodin (1500-1596). Pengertian
tentang sifat-sifat kedaulatan tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Mutlak
berarti kekuasaan tertinggi dan tidak terbagi-bagi. Misalnya In-
donesia yang terdiri dari banyak provinsi dan pemerintahan daerah
otonomi, hanya memiliki satu bentuk pemerintahan yaitu Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Sumber
:
Encyelopedia Americana
Gambar 5.1
Abraham Lincoln merupakan
bapak Demokrasi.
178
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
2.
Abadi
berarti kekuasaan negara itu berlangsung terus, tanpa terputus-
putus. Misalnya sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indo-
nesia mengalami pergantian pemerintahan dan pimpinan, namun Negara
Kesatuan RI tetap berdiri tidak mengalami pergantian.
3.
Asli
berarti tidak berasal atau
tidak dilahirkan oleh kekuasaan
lain. Misalnya Kepala Dinas,
Bupati atau Walikota, Gubernur,
Menteri, Presiden maupun
DPR/MPR, sama-sama memiliki
kekuasaan, tetapi tidak tertinggi
dan tidak asli karena bersumber
dari kekuasaan lain. Rakyat
merupakan sumber terakhir
kekuasaan, karena rakyat me-
miliki kekuasaan tertinggi dan
asli yang tidak dimiliki oleh para
pemimpin, pejabat atau lem-
baga/instansi lainnya.
Sumber kedaulatan itu berbeda di setiap negara, karena ada beberapa
pandangan dan teori yang berbeda-beda tentang kedaulatan. Uraian berikut
ini akan lebih menjelaskan beberapa teori tersebut.
Gambar 5.3
Sejak proklamasi kemerdekaan sampai dengan Negara Kesatuan
Republik Indonesia tetap berdiri, walaupun pemerintahan dan pimpinan
mengalami pergantian.
Sumber
:
30 Tahun Indonesia Merdeka
Gambar 5.2
Jean Bodin merupakan orang
pertama yang memperkenalkan kata
kedaulatan dalam suatu negara/
pemerintahan.
Sumber
:
Encylopedia of Knowledge
Kedaulatan Rakyat dan SIstem Pemerintahan di Indonesia
179
1. Pengertian dan Bentuk Kedaulatan
Kedaulatan
artinya kekuasaan yang tertinggi yang disandarkan atas
kekuatan (di negara diktator) dan persetujuan (di negara demokrasi).
Beberapa ahli mengemukakan teori tentang sumber kedaulatan antara lain
sebagai berikut.
a. Teori Kedaulatan Tuhan
Teori ini menyatakan bahwa kekuasaan yang ada pada pemerintahan
negara berasal dari Tuhan. Tuhan menganugerahkan kekuasaan kepada
penguasa yang dianggap menjadi wakil-
Nya
di bumi. Asal-usul negara dan
keluarga-keluarga yang memerintah suatu negara dikembalikan hingga
kepada para dewa. Misalnya raja Iskandar Zulkarnaen dinyatakan sebagai
putra Zeus Ammon; Tenno Heiko di Jepang dianggap sebagai keturunan
Dewa Matahari (sebelum perang dunia II); kemudian kerajaan Jawa Kuno,
yang memandang rajanya sebagai titisan Brahmana. Penganut teori
Ketuhanan ialah Friedrich Julius Stahl (1802-1861).
b. Teori Kedaulatan Rakyat
Menurut teori ini kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat. Pemerintah
mendapat kekuasaan dari rakyat yang kemudian disebut dengan
pemerintahan
demokratis
. Pelopor paham kedaulatan rakyat antara lain:
1)
John Locke (1632-1704)
Bukunya yang berjudul
Two Treaties of Government
(
Dua Risalah tentang
Pemerintahan
, 1690) menyatakan bahwa
semua pemerintah yang sah
bertumpu pada persetujuan yang diperintah
. Teorinya mengandung usaha
membatasi kekuasaan raja yang bertindak sewenang-wenang dengan
konstitusi. Dia pelopor
monarki konstitusional
(kerajaan yang berundang-
Gambar 5.4
Pelopor paham kedaulatan rakyat.
Sumber
:
Ensiklopedia Americana, Childrens Britannica
John Locke
Montesquieu
Jean Jaques Rousseau
180
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
undang dasar). Menurut John Locke manusia lahir mempunyai hak-hak
pokok ialah hak hidup, hak kemerdekaan diri, dan hak milik. Negara
terjadi karena adanya perjanjian warga negara dan bertujuan untuk
menjamin hak asasi tersebut. Agar hak asasi itu dapat terjamin dan raja
tidak melarangnya, maka kekuasaan raja yang mutlak (sewenang-
wenang) harus dibatasi dengan konstitusi.
2)
Montesquieu (1688 - 1755)
Dalam bukunya
L’esprit des Lois
(
Semangat Hukum
, 1748), Montesquieu
berpendapat tentang
Trias Politica
. Ia membagi kekuasaan negara menjadi
tiga yaitu
legislatif
(kekuasaan membuat undang-undang),
eksekutif
(kekuasaan menjalankan undang-undang), dan
yudikatif
(kekuasaan
untuk mengadili). Ketiga kekuasaan itu harus dipisahkan dan dipegang
oleh badan yang berdiri sendiri-sendiri, tidak saling mempengaruhi
sehingga dapat menjamin hak dan kebebasan warga negara.
3)
Jean Jacques Rousseau (1712-1778)
Bukunya berjudul
Du Contract Social
(
Perjanjian Masyarakat
), memuat
tentang
kodrat manusia sejak lahir yaitu sama dan merdeka, tapi kemudian
dalam hubungan kenegaraan menjadi tidak bebas karena harus tunduk pada
aturan negara
. Manusia dalam masyarakat dianggap telah mengadakan
perjanjian masyarakat untuk membentuk badan penyelenggara
ketertiban dalam masyarakat yaitu pemerintah. Pemerintah diberi
kekuasaan oleh rakyat yang berdaulat dan melakukan kekuasaannya itu
atas nama rakyat. Pengaruh teori ini menjadi dasar aliran
politik
revolusioner
(Revolusi Perancis 1789).
c. Teori Kedaulatan Negara
Ajaran ini menyatakan bahwa
negara adalah suatu kodrat alam, sejak
lahirnya negara kedaulatan itu ada, maka
negara dianggap sebagai sumber ke-
daulatan yang memiliki kekuasaan yang
tidak terbatas
. Hukum dan segala
kegiatan pemerintah merupakan
kehendak negara, maka negara tidak
dapat dibatasi oleh hukum, karena
hukum itu buatan negara. Oleh
karena negara itu abstrak, maka
kekuasaannya diserahkan kepada
penguasa suatu negara. Jadi, pada
Gambar 5.5
Italia pada masa
pemerintahan Mussolini membentuk negara
dengan pemerintahan yang memiliki
kekuasaan yang tidak terbatas.
Sumber
:
Oxford, Ensklopedi Pelajar
Kedaulatan Rakyat dan SIstem Pemerintahan di Indonesia
181
kenyataannya penguasalah yang memegang kedaulatan negara itu, sehingga
membentuk negara dengan pemerintahan yang memiliki kekuasaan tidak
terbatas. Misalnya, Italia pada masa pemerintahan Mussolini dan Jerman pada
masa pemerintahan Hitler. Penganut teori ini adalah Paul Laband (1879-1958)
dan Jellinek (1851-1911).
d. Teori Kedaulatan Hukum
Menurut ajaran ini
hukum berada di atas segalanya, dan mempunyai martabat
lebih tinggi daripada negara
. Negara seharusnya menjadi negara hukum. Hal
ini berarti setiap tindakan harus didasarkan atas hukum. Sedangkan hukum
itu sendiri bersumber dari rasa keadilan dan kesadaran hukum. Misalnya
Indonesia menganut hukum modern, kemudian negara Amerika dan Eropa
yang menganut hukum murni. Pelopor teori ini ialah Profesor Mr. Krabbe
(Belanda) dan Leon Duguit (Perancis).
2. Teori Kedaulatan yang Dianut Indonesia
Indonesia menganut teori
kedaulatan rakyat
sebagaimana tertuang dalam
Pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi
“... maka disusunlah
Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara
Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat ....
” Selanjutnya dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar
1945 disebutkan: Pasal 1 ayat (2), “
Kedaulatan berada di tangan rakyat dan
dilaksanakan menurut undang-undang dasar
.” Pasal 1 ayat (3), “
Negara Indonesia
adalah negara hukum
”.
Dasar hukum tersebut menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara
demokrasi. Adapun ciri-ciri negara yang menganut prinsip demokrasi, antara
lain:
a.
Adanya kesejahteraan, keadilan,
ketenteraman dan ketertiban se-
luruh rakyatnya.
b.
Negara melindungi hak setiap
manusia dengan undang-un-
dang.
c.
Adanya manajemen terbuka
(
open management
) yang meliputi:
1) Keikutsertaan rakyat dalam
pemerintahan, baik langsung
atau tidak langsung (
social partici-
pation
).
Gambar 5.6
Salah satu ciri negara
demokrasi yaitu adanya kebebasan
mengemukakan pendapat, berkumpul, dan
bernegara.
Sumber
:
Tempo, Oktober 2004
182
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
2)
Pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat (
social responsibil-
ity
).
3)
Dukungan rakyat terhadap pemerintah (
social support
).
4)
Pengawasan dari rakyat terhadap pemerintah (
social control
).
d.
Negara berdasarkan hukum (
rule of law
) yang meliputi:
1)
Supremasi hukum.
2)
Kebebasan mengemukakan pendapat, berkumpul, dan bernegosiasi.
3)
Pemilihan umum untuk memilih wakil-wakil yang duduk dalam
badan perwakilan.
4)
Persamaan kedudukan di depan hukum, artinya hukum berlaku bagi
semua orang.
5)
Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak.
6)
Perlindungan konstitusional atas jaminan hak-hak individu dan tata
cara untuk memperoleh perlindungan atas hak yang dijamin.
7)
Pendidikan kewarganegaraan (
civic education
).
e.
Terdapat pembagian kekuasaan pada semua lembaga dan tidak ada
pemusatan kekuasaan pada satu lembaga.
f.
Partai politik tidak satu, atau didominasi oleh satu partai, sehingga tidak
ada dominasi mayoritas maupun tirani minoritas.
g.
Adanya pers yang bebas dan bertanggung jawab dalam mencari serta
menyampaikan semua informasi yang diperlukan oleh masyarakat.
Indonesia menganut sistem pemerintahan demokrasi, dengan alasan-
alasan sebagai berikut:
a.
Kemerdekaan Republik Indonesia adalah hasil perjuangan seluruh rakyat
dan bangsa Indonesia.
b.
Masyarakat Indonesia suka melakukan musyawarah untuk kepentingan
bersama. Pengambilan keputusan dilandasi oleh hasil kesepakatan
bersama. Hal ini sejalan dengan prinsip demokrasi.
c.
Masyarakat Indonesia bersikap terbuka, menerima pengaruh-pengaruh
positif dari luar, sehingga mudah menerima perubahan dan perkem-
bangan ke arah yang lebih baik.
d.
Pola pikir, rasa dan kehendak masyarakat Indonesia menunjukkan
adanya kebebasan yang bertanggung jawab terhadap masyarakatnya.
e.
Ideologi Pancasila disamping sebagai hasil pemikiran politik, ekonomi,
sosial, budaya para pendiri negara, juga merupakan hasil pemikiran
mayoritas rakyat Indonesia. Hal ini dijabarkan dalam kegiatan-kegiatan
yang menyangkut kepentingan umum, sehingga menerima berbagai
pemikiran rakyat yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Kedaulatan Rakyat dan SIstem Pemerintahan di Indonesia
183
f.
Secara konstitusional Indonesia menganut asas
rule of law
(pemerintahan
berdasarkan hukum), hak-hak asasi manusia dan persamaan di muka
hukum, menunjukkan ciri negara yang demokratis.
g.
Budaya bangsa Indonesia menghendaki adanya kemajuan di berbagai
bidang untuk meningkatkan taraf hidup yang layak dan peradaban yang
tinggi serta manusiawi.
Alasan-alasan tersebut tidak bertentangan dengan hakikat masyarakat
dan bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi norma peradaban, harkat
martabat dan hak asasi manusia. Hal ini sesuai dengan prinsip demokrasi.
Kedaulatan rakyat di Indonesia yang dilatarbelakangi teori kenegaraan
integralistik (kekeluargaan) mengartikan kedaulatan rakyat sebagai kehendak
bersama. Dalam pengambilan keputusan berasaskan pada musyawarah untuk
mencapai mufakat, bukan merupakan kehendak mayoritas (1/2 jumlah suara
setuju ditambah satu). Bila usaha untuk mencapai mufakat tidak tercapai,
maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak. Asas ini dikenal
dengan Demokrasi Pancasila. Adapun asas Demokrasi Pancasila terdapat
dalam sila keempat Pancasila yang berbunyi: “
Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
.”
Pelaksanaan kedaulatan rakyat di Indonesia tampak dalam kehidupan
masyarakat desa, yang ditandai dengan adanya kegiatan gotong royong. Jika
kegotongroyongan di desa sangat kuat sehingga segala sesuatu masalah yang
dihadapi akan mudah dipecahkan, karena dilaksanakan secara musyawarah
dan mufakat. Dalam kegotongroyongan itu dipupuk semangat kekeluargaan,
sikap toleransi, dan tenggang rasa. Ini berdampak pada kehidupan yang
rukun bersatu dengan sesama manusia lainnya tanpa mengenal perbedaan
apapun.
Gambar 5.7
DPR/MPR
merupakan lembaga
demokrasi. Di sinilah segala
keputusan diambil berasaskan
pada musyawarah untuk
mufakat.
Sumber
:
Kompas, 12 Agustus 2002
184
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
Prinsip gotong royong dilakukan dalam dua bentuk.
Pertama
, sebagai
kewajiban bersama anggota masyarakat adat untuk menyumbangkan tenaga
untuk keperluan yang diatur kepala adat, misalnya dalam menggarap sawah.
Kedua
, dalam bentuk pertolongan sukarela untuk memecahkan berbagai
kesulitan. Demokrasi asli terdapat di lingkungan masyarakat Indonesia,
misalnya:
a.
Menurut pendapat Dr. B. J. Haga seorang sarjana Belanda:
1)
Di setiap masyarakat adat (
nagari, marga, desa, kelurahan, negery,
kelakaran, urung, kuria
) sampai bentuk kerajaan, kekuasaan tertinggi
terletak pada Rapat Adat yang bersifat terbuka. Rapat Adat itu
dihadiri oleh setiap kepala kesatuan adat dan para anggota
masyarakat sebagai wakil kelompok dan para pemilik tanah.
2)
Di Bali terdapat organisasi masyarakat kesatuan adat yang disebut
subak
. Organisasi ini terdiri dari para pemakai saluran air dan tambak
kolektif. Masyarakat Bali secara gotong royong menyumbang tenaga
dalam menggarap sawah yang disebut dengan “
Sakaha Desa
”. Di Bali
juga terdapat aksi protes terhadap pimpinan yang kurang bijaksana
dengan cara “
Metilar
” (Secara spontan keluar dari kepala kesatuan
adat tertentu dan bergabung dengan kepala kesatuan adat yang lain)
dan “
Pepe
” (sekelompok orang berikat kepala dan berbaju putih,
sambil berjongkok dan berjemur di alun-alun melakukan aksi sampai
mereka dipanggil raja dan berhasil mengajukan protesnya).
3)
Di Padang/Minangkabau Sumatera Barat terdapat istilah “
duduo
samo rendah, taga samo tinggi
”, yang bermakna kepala adat adalah
orang yang ditunjuk menurut syarat adat, kedudukannya dalam
rapat adat sejajar dengan semua anggota yang berfungsi sebagai
pengatur dan penyalur perundingan untuk mencapai kesepakatan.
Gambar 5.8
Kegiatan
gotong royong yang
dilandasi semangat
kekeluargaan, sikap
toleransi, dan tenggang
rasa, dapat mewujudkan
kerukunan antar-sesama
manusia.
Sumber
:
Provil Provinsi Republik Indonesia
Kedaulatan Rakyat dan SIstem Pemerintahan di Indonesia
185
KEGIATAN
5 . 1
4)
Di Pulau Selayar Sulawesi Selatan terdapat jenis upacara “
Tasmi’ah
”
yaitu upacara pemberian nama bagi bayi yang baru dilahirkan.
Kepala desa/suku/keopuan bermusyawarah dengan masyarakat,
memberi nama berdasarkan suara terbanyak yang dikemukakan
masyarakat.
b.
Menurut Prof. Dr. Kuntjaraningrat, seorang ahli Antropologi Indonesia,
bahwa di desa Bagelan, Jawa Tengah terdapat kegiatan gotong royong
yang disebut:
1)
Layadan
yaitu orang melayat untuk memberi pertolongan pada
peristiwa kematian atau kecelakaan.
2)
Gugur gunung
yaitu kegiatan penduduk desa untuk mengerjakaan
pekerjaan yang bersifat untuk kepentingan umum. Misalnya
memperbaiki jalan, lumbung desa, dan sebagainya.
3)
Sambatan (njurungan)
yaitu penduduk desa berdatangan untuk
membantu warga desa yang mengadakan kenduri/pesta, atau
mendirikan rumah baru.
4)
Rerukun alur waris
yaitu kegiatan yang dilakukan sewaktu-waktu
untuk membersihkan makam nenek moyang desa.
5)
Krubutan
atau
gronjogan
yaitu kegiatan gotong royong yang berkaitan
dengan pertanian, misalnya ketika panen dan perbaikan saluran air.
6)
Keregan
misalnya penduduk membantu pekerjaan yang menjadi
tugas kepala desa (keperluan desa yang tidak langsung berhubungan
dengan kepentingan umum).
Dengan dasar gotong royong, kesulitan bersama dimusyawarahkan dan
diambil permufakatan untuk penanggulangan masalah dan pelaksanaannya.
Dengan demikian, benih-benih demokrasi telah dijalankan masyarakat kita
sejak nenek moyang untuk mengatur dan melaksanakan kerukunan hidup
antarsesama manusia. Kini jiwa kegotongroyongan itu mendasari Pancasila
yang menjiwai kehidupan demokrasi di Indonesia.
Tidak seperti di desa, dalam kehidupan masyarakat kota, jiwa
kegotongroyongan dan kekeluargaan telah agak luntur. Faktor-
faktor apa saja yang menyebabkan lunturnya kegotongroyongan
dan kekeluargaan di masyarakat kota? Salin dan isilah pada buku
tulismu tabel berikut ini! Kemudian diskusikan dengan temanmu,
kegiatan-kegiatan apa saja yang bisa dilakukan untuk memufuk
kembali semangat tersebut.
186
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
B. Sistem Pemerintah dan Lembaga Negara
Pelaksana Kedaulatan Rakyat
Setelah pelaksanaan Pemilu 2004, ketentuan ketatanegaraan sebagaimana
tercantum dalam perubahan UUD 1945 mulai berlaku secara keseluruhan.
Pasal 2 Aturan Tambahan UUD 1945 menetapkan bahwa sistematika Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas pembukaan
dan pasal-pasal (73 pasal, 3 pasal aturan peralihan, dan 2 pasal aturan
tambahan). Penjelasan UUD 1945 tidak termasuk dalam kesatuan sistematika
UUD 1945. Dengan demikian, tentang tujuh kunci pokok pemerintahan
negara RI yang terdapat dalam Penjelasan Umum UUD 1945 (sebelum
perubahan) tidak berlaku lagi.
Berkaitan dengan perubahan UUD 1945, khususnya pasal 1 ayat (2),
terdapat perubahan kekuasaan tertinggi dalam kelembagaan tinggi negara.
MPR sebagai pemegang kedaulatan rakyat menurut pasal 1 ayat (2) sebelum
perubahan adalah lembaga tertinggi negara. Sedangkan setelah perubahan
UUD 1945 MPR menjadi lembaga negara, meskipun pada dasarnya tetap
rakyat yang memiliki kedaulatan.
1. Susunan Pemerintahan Indonesia secara
Konstitusional
Sistem demokrasi Pancasila yang dianut Pemerintah Indonesia secara
konstitusional ditetapkan dalam UUD 1945. Pedoman ketatanegaraan
Republik Indonesia yang mengacu kepada UUD 1945, baik sebelum maupun
sesudah perubahan tampak dalam struktur berikut ini.
No.
Lingkungan
Penyebab lunturnya
gotong royong dan
kekeluargaan
Kegiatan yang
dilakukan untuk
mengantisipasi hal
tersebut
Manfaat
1.
Sekolah
____________
__________
__________
____________
__________
__________
2.
Masyarakat
____________
__________
__________
____________
__________
__________
3.
Instansi
____________
__________
__________
Kenegaraan
____________
__________
__________
Kedaulatan Rakyat dan SIstem Pemerintahan di Indonesia
187
Menurut perubahan UUD 1945 tidak mengenal lembaga tertinggi dan
tinggi negara, melainkan lembaga kekuasaan negara yang terdiri atas:
a)
Lembaga legislatif yaitu MPR yang terdiri atas DPR dan DPD (Dewan
Perwakilan Daerah).
b) Lembaga eksekutif yaitu presiden dan wakil presiden.
c)
Lembaga yudikatif yang memegang kekuasaan kehakiman terdiri atas
Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.
d) Badan Pemeriksa Keuangan.
Bagan 5.1
Struktur Ketatanegaraan/Pemerintahan sesudah perubahan UUD 1945.
Sumber
: MPR.
Materi Sosialisasi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2006
UUD 1945
PUSAT
DAERAH
Presiden
kementerian
negara
badan-badan lain
yang fungsinya
berkaitan dengan
kekuasaan
kehakiman
dewan
pertimbangan
Perwakilan
BPK Provinsi
Lingkungan
Peradilan Umum
Lingkungan
Peradilan Agama
Lingkungan
Peradilan Militer
Lingkungan
Peradilan TUN
Pemerintah Daerah
Provinsi
TNI/POLRI
MPR
DPR
BPK
DPRD
kpu
KY
bank
sentral
DPD
MA
MK
Gubenur
Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota
DPRD
Bupati/
Walikota
188
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
2. Peran Lembaga Negara sebagai Pelaksana
Kedaulatan Rakyat
Pasal 1 ayat (2) perubahan ketiga UUD 1945 menyebutkan bahwa
“
Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang
Dasar
”. Menurut bunyi pasal tersebut, maka negara Indonesia menganut
paham kedaulatan rakyat, dan kekuasaan tertinggi dijalankan sepenuhnya
oleh rakyat menurut undang-undang dasar.
Kekuasaan rakyat tersebut didistribusikan dan dilegalisasikan kepada
lembaga-lembaga negara sebagaimana dalam pasal-pasal Undang-Undang
Dasar 1945 yang sudah dilakukan MPR melalui amandemen konstitusi (1999-
2002).
1)
Lembaga legislatif
Badan legislatif (MPR) terdiri atas DPR dan DPD. DPR dan DPD dipilih
langsung oleh rakyat dalam pemilu.
Berikut ini adalah kekuasaan dan kewenangan badan legislatif:
a)
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang dalam:
(1) Menetapkan dan mengubah undang-undang dasar.
(2) Melantik presiden dan wakil presiden
(3) Memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden dalam masa
jabatannya menurut UUD 1945 (pasal 3 ayat [1], [2], dan [3]).
(4) Dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil presiden, MPR
mengangkat seseorang wakil presiden dari dua calon yang diusulkan
oleh presiden (pasal 8 ayat (2))
(5) Memilih presiden dan wakil presiden bila keduannya berhalangan
tetap secara bersamaan (pasal 8 ayat [3] UUD 1945).
1.
Jumlah anggota DPR 2004-2009 per fraksi:
•
Fraksi partai Golkar = 127 orang
•
Fraksi partai PDI-P = 109 orang
•
Fraksi partai PPP = 55 orang
•
Fraksi partai Demokrat = 57 orang
•
Fraksi partai PAN = 53 orang
•
Fraksi partai Kebangkitan Bangsa = 52 orang
•
Fraksi PKS = 45 orang
PENGAYAAN
Kedaulatan Rakyat dan SIstem Pemerintahan di Indonesia
189
•
Fraksi PBR = 14 orang
•
Fraksi PDS = 13 orang
•
Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi = 20 orang
2.
Komisi Pemilihan Umum menetapkan calon terpilih anggota DPR dan
DPD hasil Pemilu 2004, sebanyak 550 orang anggota DPR dan 128 orang
anggota DPD.
b) Dewan Perwakilan Rakyat
Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai tugas dan wewenang, antara lain:
(1) Membentuk undang-undang (fungsi legislasi).
(2) Mengawasi keuangan negara berdasarkan laporan dari Badan
Pemeriksa Keuangan (pasal 23E ayat [2] UUD 1945).
(3) Membahas rancangan undang-undang APBN bersama presiden
(pasal 23 ayat [2] UUD 1945).
(4) DPR mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan
pendapat (pasal 20A ayat [3] UUD 1945).
(5) DPR mempunyai hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul
dan pendapat serta hak imunitas (pasal 20A ayat [3] UUD 1945).
(6) DPR mengawasi pelaksanaan pemerintahan yang dilakukan oleh
presiden (fungsi pengawasan).
(7) Memberi dan menolak ratifikasi pernyataan perang dan damai, serta
perjanjian dengan negara lain (pasal 11 ayat [1]).
(8) Mengadakan perubahan atas rancangan undang-undang (pasal 147
sampai 148 Tata Tertib DPR RI 2002).
Sumber
:
Tempo, 10 Oktober 2004
Gambar 5.9
Ketua MA
sedang mengambil
sumpah Ketua DPR RI
beserta wakilnya.
190
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
(9) Mengajukan seseorang untuk mengisi jabatan lembaga tinggi negara
jika ditentukan oleh undang-undang (pasal 170 sampai dengan 174
Tata Tertib DPR RI 2002).
(10) Mengajukan rancangan undang-undang (pasal 184 Tata Tertib DPR
RI 2002).
(11) Mengajukan pertanyaan, hak protokoler dan hak keuangan/
administrasi bagi setiap anggota perseorangan DPR (pasal 185 Tata
Tertib DPR RI 2002).
(12) Melakukan hal-hal yang ditugaskan oleh ketetapan MPR kepada
DPR.
Hak-hak DPR, antara lain:
1)
Hak interpelasi
ialah hak untuk meminta keterangan kepada presiden.
2)
Hak angket
ialah hak untuk menyelidiki sesuatu/masalah tertentu. Hak
ini dapat diajukan sekurang-kurangnya oleh 20 orang anggota DPR dan
disampaikan secara tertulis kepada ketua DPR.
3)
Hak inisiatif
ialah hak DPR untuk mengajukan usul Rancangan Undang-
Undang (RUU).
4)
Hak amandemen
ialah hak DPR untuk mengadakan perubahan terhadap
suatu hal atau usul Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan
pemerintah kepada DPR.
5)
Hak budget
ialah hak DPR untuk mengesahkan Rencana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang diajukan oleh pemerintah.
Jika RAPBN yang diajukan tersebut ditolak oleh DPR, pemerintah
menggunakan anggaran tahun yang lalu.
6)
Hak bertanya
ialah hak DPR untuk mengajukan pertanyaan kepada
pemerintah atau presiden. Pertanyaan diajukan dalam bentuk tertulis.
7)
Hak petisi
ialah hak DPR mengajukan anjuran serta pertanyaan mengenai
suatu masalah, bisa juga berupa usul dan saran.
c)
Dewan Perwakilan Daerah
Sesuai dengan pasal 22C dan 22D UUD 1945, DPD adalah salah satu
lembaga negara (lembaga legislatif) mempunyai tugas dan wewenang:
(1) Mengajukan kepada DPR rancangan undang-undang berkaitan
dengan otonomi daerah (pasal 22D ayat [1] dan [2]).
PENGAYAAN
Kedaulatan Rakyat dan SIstem Pemerintahan di Indonesia
191
(2) Mengawasi pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan
otonomi daerah (pasal 22D ayat [3]).
(3) Melakukan persidangan sedikitnya sekali dalam setahun.
(4) Memberi pertimbangan kepada DPR atas RUU APBN dan RUU yang
terkait dengan pajak, pendidikan dan agama.
(5) Menerima hasil pemeriksaan keuangan negara dari BPK serta
memberi pertimbangan kepada DPR tentang pemilihan anggota BPK
(pasal 23E ayat [2]).
Menurut UU Nomor 4 tahun 1999 anggota MPR berjumlah 700
orang yang terdiri dari anggota DPR 500 orang, utusan daerah
135 orang, (5 orang setiap daerah tingkat I) dan utusan golongan
sebanyak 65 orang.
Setelah perubahan UUD 1945, keanggotaan MPR terdiri dari DPR
dan DPD. Bagaimanakah susunan MPR, DPR dan DPD menurut
undang-undang yang terbaru? Lakukanlah bersama kelompokmu
studi kepustakaan dan media massa untuk menjelaskan hal ini.
Kemudian laporan ditulis pada buku tulismu!
2)
Lembaga eksekutif (Presiden dan Wakil Presiden)
Berikut ini adalah kekuasaan dan kewenangan lembaga eksekutif:
a)
Presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD (pasal
4 ayat [1]).
b) Presiden berhak (pasal 5 ayat [1]) mengajukan dan membahas
rancangan undang-undang bersama DPR, mengesahkan RUU yang
telah disetujui bersama untuk menjadi undang-undang (pasal 20 ayat
[4]) serta menetapkan peraturan pemerintahan untuk menjalankan
undang-undang.
c)
Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat,
Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
d) Dengan persetujuan DPR, presiden menyatakan perang, membuat
perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.
e)
Menyatakan keadaan bahaya.
f)
Mengangkat Duta dan Konsul serta menerima Duta dari negara lain
dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
KEGIATAN
5 . 2
192
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
g)
Memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan
Mahkamah Agung.
h) Memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan
DPR.
i)
Memberi gelar, tanda jasa dan lain-lain.
j)
Membentuk dewan pertimbangan yang bertugas memberi nasihat
dan pertimbangan kepada Presiden.
k) Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri.
l)
Mengangkat Kepala Kepolisian Negara, Panglima TNI, dan
Gubernur Bank Indonesia dengan persetujuan DPR.
m) Menetapkan calon Hakim Agung (yang diusulkan Komisi Yudisial
kepada DPR).
Kekuasaan kepala negara terbatas.
Kekuasaan presiden dibatasi dengan
undang-undang. Baik Presiden mau-
pun wakil presiden dapat diber-
hentikan dalam masa jabatannya oleh
MPR atas usul DPR. Ini bisa dilaksa-
nakan apabila presiden atau wakil
presiden terbukti melakukan pelang-
garan hukum atau tidak lagi meme-
nuhi syarat sebagai presiden dan atau
wakil presiden. Usul pemberhentian
yang diajukan oleh DPR itu terlebih
dahulu diajukan kepada Mahkamah
Konstitusi untuk diperiksa, bahwa
presiden dan/atau wakil presiden
dinyatakan bersalah atau tidak
bersalah. Hal ini dijelaskan dalam
UUD 1945:
a)
Pasal 7B ayat (1), “
Usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden
dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat kepada Majelis
Permusyawaratan Rakyat hanya dengan terlebih dahulu mengajukan
permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili, dan
memutus pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau
Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum, berupa pengkhianatan
terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau
perbuatan tercela; dan/atau pendapat bahwa Presiden dan/atau Wakil
Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil
Presiden
.”
Sumber
:
Tempo, 10 Oktober 2004
Gambar 5.10
Presiden dan Wakil Presiden
dapat diberhentikan dalam masa jabatannya
oleh MPR atas usul DPR.
Kedaulatan Rakyat dan SIstem Pemerintahan di Indonesia
193
b) Pasal 7B ayat (3), “
Pengajuan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat
kepada Mahkamah Konstitusi hanya dapat dilakukan dengan dukungan
sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat
yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya
2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat
.”
Pembantu presiden adalah menteri negara. Mereka tidak bertang-
gung jawab kepada DPR, tapi bergantung kepada presiden. Mereka
diangkat dan diberhentikan oleh presiden, sedangkan pembentukan,
pengubahan, dan pembubaran kementrian negara diatur dalam
undang-undang, seperti tercantum dalam UUD 1945:
(1) Pasal 17 ayat (1), “
Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara
.”
(2) Pasal 17 ayat (2), “
Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan
oleh Presiden
.”
(3) Pasal 17 ayat (3), “
Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam
pemerintahan
.”
(4) Pasal 17 ayat (4), “
Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran
kementerian negara diatur dalam undang-undang
.”
3)
Lembaga yudikatif
Lembaga yudikatif memegang kekuasaan kehakiman sebagaimana diatur
dalam pasal 24, 24A, 24B, 24C dan pasal 25. Kekuasaan kehakiman
dilaksanakan oleh Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi
Yudisial. Kekuasaan dan kewenangannya adalah sebagai berikut:
a)
Kekuasaan dan kewenangan Mahkamah Agung, antara lain:
(1) Melakukan kekuasaan kehakiman untuk menyelenggarakan
peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
(2) Berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji undang-undang
dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-
undang.
b) Kekuasaan dan kewenangan Mahkamah Konstitusi, antara lain:
(1) Menguji undang-undang terhadap UUD, memutuskan sengketa
kelembagaan negara, memutuskan pembubaran partai politik dan
perselisihan hasil pemilu.
(2) Berkewajiban memberi putusan atas pendapat DPR tentang dugaan
pelanggaran Presiden menurut undang-undang dasar.
c)
Kekuasaan dan kewenangan Komisi Yudisial adalah mengusulkan
pengangkatan hakim agung dan menjaga kehormatan, keluhuran
martabat dan perilaku hakim.
194
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
4)
Badan Pemeriksa Keuangan
Badan Pemeriksa Keuangan bertugas:
a)
Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara
(pasal 23E ayat [1]).
b) Melaporkan hasil pemeriksaan keuangan negara kepada DPR, DPD, dan
DPRD (pasal 23E ayat [2]).
C. Sikap Positif terhadap Kedaulatan Rakyat
dan Sistem Pemerintahan Indonesia
Di negara demokrasi, segala perbedaan pendapat tentang masalah
kehidupan bernegara dan masyarakat diselesaikan tidak hanya melalui
lembaga-lembaga negara, melainkan rakyat juga harus diikutsertakan di
dalamnya. Pertukaran pendapat yang bebas melalui diskusi, polemik di me-
dia massa, dan musyawarah disalurkan demi tercapainya kepentingan rakyat.
Masyarakat memberi dukungan
dan partisipasi dalam mencapai
pemerintahan yang terbuka/trans-
paran. Pemerintah sendiri bertang-
gung jawab kepada rakyatnya
tentang hasil kepemimpinannya
dalam membangun bangsa dan
negara di segala bidang.
Beberapa peran masyarakat
dalam menciptakan pemerintahan
demokrasi antara lain mendukung
terciptanya pemerintahan/kepe-
mimpinan yang terbuka. Hal ini
direalisasikan sebagai berikut.
a. Dukungan terhadap Pemerintah dan Berpartisipasi
dalam Pemerintahan
Pemilihan umum sebagai sarana demokrasi merupakan salah satu bentuk
partisipasi rakyat dalam bidang politik, yang bertaraf nasional. Dukungan
rakyat dalam pemilu antara lain dengan memberikan hak suara oleh warga
negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat. Ini dilakukan melalui
Gambar 5.11
Partisipasi masyarakat
dalam pemerintahan demokrasi.
Sumber
:
Tempo, 25 April 2004
Kedaulatan Rakyat dan SIstem Pemerintahan di Indonesia
195
pencoblosan surat suara di tempat pemungutan suara tanpa diketahui orang
lain. Hasil perolehan suara menjadi bahan perolehan kursi masing-masing
partai politik peserta pemilu dalam kelembagaan legislatif.
Pemberian hak suara dapat dilatih dalam kegiatan lingkungan yang lebih
dekat dengan kita yaitu lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
1)
Di lingkungan keluarga
Bentuk pemberian suara di dalam keluarga, biasanya dalam bentuk lisan
atau saran dari anggota keluarga yang dilaksanakan ketika berlang-
sungnya musyawarah keluarga.
2)
Di lingkungan sekolah
Pemberian suara di sekolah dilakukan oleh kepala sekolah, guru, dan
para siswa. Dapat secara lisan, aklamasi, dan pemungutan suara atau
voting. Pemberian suara dilakukan, misalnya ketika pemilihan ketua
kelompok diskusi, ketua kelas, ketua OSIS, dan ketua perkumpulan
olahraga.
3)
Di lingkungan masyarakat
Pemberian suara di lingkungan masyarakat bisa secara lisan atau vot-
ing, misalnya dalam pemilihan ketua RT, RW, dan Kepala Desa.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan pemilihan di
lingkungan manapun di antaranya:
a)
Rakyat hendaknya menggunakan hak suara (tidak menjadi golongan
putih).
b) Tidak mempengaruhi orang lain dalam menentukan pilihannya.
c)
Menjaga ketertiban suasana pemilihan.
d) Menghindari perilaku curang.
e)
Mentaati asas atau peraturan selama pemilihan berlangsung.
Bila pemilihan berlangsung dengan baik, maka akan terpilih
pemerintahan yang baik. Untuk Negara RI sebagai organisasi masyarakat
Indonesia yang tertinggi, pelaksanaan pemerintahan negara dilakukan
oleh Pemerintahan Negara RI. Pemerintah Negara RI ialah semua pejabat
negara (MPR, DPR, DPD, presiden, wakil presiden, para menteri, MA,
BPK, dan Pemerintah Daerah) yang bertugas menyelenggarakan
kehidupan negara.
Agar pemerintah dapat menjalankan fungsinya dengan baik, maka
seluruh rakyat harus mendukungnya. Dukungan rakyat dapat
diwujudkan dengan berperan serta dalam kegiatan-kegiatan
pemerintahan. Bagi warga negara Indonesia hal ini dinyatakan dalam
pasal 28D ayat (3) UUD 1945, yang berbunyi “
Setiap warga negara berhak
memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan
”.
196
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
KEGIATAN
5. 3
Partisipasi rakyat yang ideal di negara Pancasila diantaranya ada
persamaan kesempatan. Masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi
untuk menghargai persamaan dan pikiran-pikiran yang berbeda, dengan
berlandaskan kepada penghayatan dan pengamalan Pancasila.
Beberapa contoh peran serta masyarakat dalam pemerintahan adalah
sebagai berikut:
a)
Membantu tugas-tugas Ketua RT dan RW. Misalnya dalam kegiatan
siskamling, kebersihan, pemberantasan penyakit menular, memperbaiki
kerusakan sarana umum, membantu korban bencana alam, tolong
menolong dalam menyelesaikan masalah di RT dan sebagainya.
b) Membantu petugas pemerintahan yang sedang menjalankan tugasnya.
Misalnya membantu pendataan yang dilakukan petugas sensus, panitia
pendaftaran pemilihan umum dan ibu-ibu PKK, serta membantu polisi
dalam mengatur kelancaran lalu lintas.
c)
Memanfaatkan sarana pelayanan umum yang diberikan pemerintah dan
tidak merusaknya.
d) Di sekolah, siswa melaksanakan program/kebijakan yang diputuskan
ketua OSIS dan Kepala Sekolah.
e)
Menjaga kewibawaan aparatur pemerintahan, misalnya menghindari
kolusi dengan petugas pemerintahan, mematuhi hukum yang berlaku
dan menghormati aparat pemerintah.
f)
Membantu pemerintah dalam mempertahankan kedaulatan negara dari
ancaman musuh.
g) Bagi WNI yang sudah berusia 21 tahun keatas mempunyai hak dipilih
dalam pemilu bila memenuhi syarat yang telah ditentukan undang-
undang.
h) Menyampaikan aspirasi melalui lembaga yang ada.
i)
Menjadi anggota salah satu organisasi, baik yang bersifat sosial, ekonomi,
maupun politik yang berlandaskan kepada Pancasila.
Masalah-masalah yang sering terjadi di lingkungan masyarakat
misalnya kenakalan remaja, pertengkaran antartetangga, pen-
curian, musibah bencana alam dan susahnya menghimpun dana,
dan tenaga untuk kerja bakti.
1.
Bila salah satu peristiwa di atas terdapat di lingkungan RT
atau RW-mu, bagaimana cara kalian membantu meringankan
tugas ketua RT/RW? Jelaskanlah dengan memberi tiga
contoh! (Jawaban ditulis pada buku tulismu).
Kedaulatan Rakyat dan SIstem Pemerintahan di Indonesia
197
2.
Perankanlah dalam kelompok belajarmu atau seluruh kelas,
dengan melaksanakan model rapat yang dipimpin ketua RT/
RW untuk menyelesaikan salah satu masalah di atas.
Bentuklah para pemeran dengan bantuan guru kalian.
b. Mengawasi Jalannya Pemerintahan
Bila para penyelenggara pemerintahan (legislatif, eksekutif, yudikatif)
tidak mampu mewujudkan tujuan negara, maka akan timbul pengawasan
masyarakat terhadap pemerintah yang disampaikan melalui badan
perwakilan, badan administrasi atau badan peradilan. Tujuannya adalah
untuk membantu pemerintahan menjalankan kekuasaannya agar sejalan
dengan UUD dan undang-undang. Di samping itu, untuk mewujudkan
pemerintah yang bersih serta pemerintahan yang stabil yang dapat
mewujudkan negara dalam keadaan aman, tertib, dan damai.
Pemerintahan demokrasi dengan sistem konstitusional bertujuan
memenuhi kepentingan rakyat. Kepentingan-kepentingan rakyat itu
merupakan hak asasi manusia yang meliputi hak-hak politik, ekonomi, sosial
dan budaya. Masyarakat akan melakukan pengawasan terhadap pemerin-
tahan agar hak-hak asasi itu tidak dilanggar.
Dalam hak-hak asasi manusia ini antara lain terdapat hak hidup, hak
mengejar kebahagiaan, dan hak kemerdekaan (kemerdekaan berpolitik,
ekonomi, sosial maupun budaya). Hak-hak ini diwujudkan dalam hak
berbicara, menyampaikan pendapat, hak untuk kemerdekaan beragama,
berkumpul, berserikat, dan sebagainya.
Pengawasan masyarakat tidak boleh ditujukan untuk tindakan yang
bersifat inkonstitusional, misalnya mengubah dasar negara, struktur
organisasi negara atau menghilangkan ciri khas UUD yang sudah demokratis.
Pengawasan yang demikian adalah bersifat destruktif yang merusak
demokrasi. Pengawasan masyarakat yang sehat adalah yang bersifat korektif,
inovatif, efektif, dan positif.
Pemerintahan harus dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam
negeri, kesejahteraan umum, keadilan yang merata, dan menjamin hak-hak
asasi manusia. Apabila hal itu terwujud, maka pemerintahan akan mendapat
lebih banyak dukungan partisipasi daripada kritik/pengawasan dari
masyarakat.
198
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
1.
Pelaksana kedaulatan
2.
Pemerintah konstitusional
3.
Kedaulatan rakyat
4.
Kedaulatan Tuhan
5.
Kedaulatan negara
6.
Kedaulatan hukum
7.
Sistem pemerintahan
8.
Lembaga negara
9.
Dukungan masyarakat (
social
support
)
10. Kontrol sosial (
social control
)
11. Pertanggung jawaban sosial
(
social responsibility
)
Kata Kunci
12. Partisipasi masyarakat (
social par-
ticipation
)
13.
Civic education
14.
Rule of law
15. Teori kenegaraan integralistik
16. Gotong royong
17. Musyawarah
18. Kekeluargaan
19. Lembaga legislatif
20. Lembaga eksekutif
21. Lembaga yudikatif
22. Badan Pemeriksa Keuangan
1.
Abraham Lincoln (1808-1865) menyatakan bahwa demokrasi ialah
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (
democracy is
government of the people, by the people, for the people
).
2.
Kedaulatan artinya kekuasaan yang tertinggi disandarkan atas kekuatan
(diktator) dan persetujuan (di negara demokrasi).
3.
Teori Kedaulatan:
a.
Teori Kedaulatan Tuhan
Teori ini menyatakan bahwa kekuasaan yang ada pada pemerintahan
negara berasal dari Tuhan. Tokohnya antara lain Friedrich Julius Stahl
(1802-1861).
b.
Teori Kedaulatan Rakyat.
Teori ini menyatakan kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat
Tokohnya ialah John Locke (1632-1704), Montesquieu (1688 - 1755),
dan Jean Jacques Rousseau (1712 - 1778).
c.
Teori Kedaulatan Negara
Teori ini menyatakan bahwa negara adalah suatu kodrat alam, sejak
lahirnya negara, kedaulatan itu ada, maka negara dianggap sebagai
RANGKUMAN
Kedaulatan Rakyat dan SIstem Pemerintahan di Indonesia
199
sumber kedaulatan yang memiliki kekuasaan yang tidak terbatas.
Tokohnya antara lain Paul Laband (1879 - 1958) dan Jellinek (1851-
1911).
d.
Teori Kedaulatan Hukum
Teori ini menyatakan bahwa hukum berada di atas segalanya, dan
mempunyai martabat lebih tinggi daripada negara. Tokohnya antara
lain Prof. Mr Krabbe dan Leon Duguit.
4.
Indonesia menganut teori kedaulatan rakyat dilandasi Pancasila, yang
disebut demokrasi Pancasila, dengan berpangkal tolak dari sila keempat
Pancasila.
5.
Sistem pemerintahan Indonesia adalah sistem pemerintahan presidensial.
Dalam pemerintahan terdapat lembaga kekuasaan negara yang terdiri
atas:
a.
Lembaga legislatif
yaitu MPR yang terdiri atas DPR dan DPD.
b.
Lembaga eksekutif
yaitu presiden dan wakil presiden.
c.
Lembaga yudikatif
yaitu kekuasaan kehakiman terdiri atas Mahkamah
Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial.
d.
Badan Pemeriksa Keuangan.
6.
Kekuasaan dan kewenangan masing-masing lembaga sebagai pelaksana
kedaulatan tata ruang dalam UUD 1945:
a.
MPR (Pasal 3 ayat [1], [2], [3] dan pasal 8 ayat [3]).
b.
DPR (19 sampai dengan 22 B, pasal 11 ayat [1], pasal 23 ayat [2] dan
pasal 23 E ayat [2]).
c.
DPD (pasal 22 C, 22 D, dan 23 E ayat [2]).
d.
Presiden dan Wakil Presiden (pasal 4 sampai dengan 16, 20 ayat [4]
e.
Lembaga yudikatif (pasal 24, 24 A, 24 B, 24 C dan 25).
f.
BPK (pasal 23 E ayat [1] dan [2]).
7.
Sikap positif terhadap kedaulatan rakyat dan sistem pemerintahan In-
donesia ialah dengan cara memberikan dukungan, partisipasi dan
pengawasan terhadap pemerintahan.
200
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
A. Tulislah salah satu jawaban yang paling tepat pada
buku tulismu!
1.
Negara Indonesia menganut sistem kedaulatan rakyat, berarti kedaulatan
berada di tangan . . . .
a.
MPR
c.
Presiden
b.
DPR
d.
Rakyat
2.
Kita menganut demokrasi Pancasila, perbuatan kita hendaknya . . . .
a.
memaksakan kehendak sendiri kepada orang lain
b.
mau menghargai pendapat teman akrab
c.
menuruti kehendak orang lain
d.
mau mendengarkan pendapat orang lain
3.
Keanggotaan MPR menurut pasal 2 ayat (1) UUD 1945 terdiri atas . . . .
a.
Anggota MPR, utusan daerah
b.
Anggota DPR, utusan golongan
c.
Anggota DPD, partai politik
d.
Anggota DPR, DPD
4.
Menurut pasal 1 ayat (2) UUD 1945, kedaulatan berada di tangan rakyat
dan dilaksanakan menurut . . . .
a.
Undang-undang
c.
Pancasila
b.
Undang-undang Dasar
d.
Ketetapan MPR
5.
Teori kedaulatan rakyat memiliki ciri, antara lain . . . .
a.
segala aspek kehidupan harus tunduk pada hukum
b.
adanya Dewan Perwakilan Rakyat yang mencerminkan kehendak
rakyat
c.
kekuasaan tertinggi dalam suatu negara ada di tangan raja
d.
Tuhan menyerahkan kekuasaan kepada penguasa di dunia
6.
Ajaran Trias Politica dilaksanakan sepenuhnya dalam demokrasi sistem
. . . .
a.
Parlementer
b.
Liberal
c.
Terpimpin
d.
Pemisahan kekuasaan
Soal-Soal Latihan
Kedaulatan Rakyat dan SIstem Pemerintahan di Indonesia
201
7.
Sesuai UUD 1945, tugas Dewan Perwakilan Daerah adalah . . . .
a.
memberi pertimbangan kepada DPR atas rancangan UU APBN dan
rancangan UU tentang pajak, pendidikan dan agama
b.
mengawasi keuangan negara berdasarkan laporan dari BPK
c.
mengajukan rancangan undang-undang
d.
mengajukan seseorang untuk mengisi jabatan lembaga tinggi negara
jika ditentukan undang-undang
8.
Trias Politica yang membagi kekuasaan negara atas legislatif, eksekutif
dan yudikatif dikemukakan oleh . . . .
a.
John Locke
b.
Montesquieu
c.
Jean Jacques Rousseau
d.
Abraham Lincoln
9.
Di desa Bagelen, Jawa Tengah terdapat kebiasaan penduduk desa untuk
mengerjakan pekerjaan yang bersifat kepentingan umum. Kegiatan ini
disebut . . . .
a.
Layadan
c.
Rerukun alur waris
b.
Gugur Gunung
d.
Krubutan
10. Mengusulkan pengangkatan hakim agung dan menjaga kehormatan
perilaku hakim merupakan tugas . . . .
a.
Mahkamah Konstitusi
c.
Mahkamah Agung
b.
Komisi Yudisial
d.
Pengadilan Tinggi
11. Perhatikan pernyataan berikut ini!
1)
Pembukaan UUD 1945 alinea 3.
2)
Pembukaan UUD 1945 alinea 4.
3)
Pasal 1 ayat (2) UUD 1945.
4)
Pasal 30 ayat (1) UUD 1945.
5)
UU No. 9 Tahun 1998
Tiga dasar hukum pelaksanaan demokrasi di Indonesia ditunjukkan oleh
nomor . . . .
a.
1, 2, dan 4
c.
2, 3, dan 5
b.
1, 3, dan 5
d.
2, 3, dan 4
12. Hukum berada di atas segala-galanya dan merupakan sumber
kedaulatan. Pernyataan ini merupakan . . . .
a.
Teori kedaulatan Tuhan
c.
Teori kedaulatan rakyat
b.
Teori kedaulatan negara
d.
Teori kedaulatan hukum
202
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
13. Lembaga yang mencerminkan penjelmaan kedaulatan rakyat adalah
. . . .
a.
eksekutif
c.
yudikatif
b.
legislatif
d.
Komisi Yudisial
14. Prinsip kedaulatan rakyat masyarakat Sulawesi Selatan tampak dalam
kegiatan . . . .
a.
Tasmi’ah
c.
Duduo samo rendah, taga samo tinggi
b.
Balai Banjar
d.
Keregan
15. Berikut ini
bukan
merupakan tugas MPR ialah . . . .
a.
menetapkan dan mengubah Undang-Undang Dasar
b.
melantik presiden dan wakil presiden
c.
memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden
d. memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa
jabatannya menurut UUD 1945
16. DPR mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan
pendapat, sesuai dengan UUD 1945 pasal . . . .
a.
20 A ayat (3)
c.
23 ayat (2)
b.
11 ayat (1)
d.
23 E ayat (2)
17. Yang mengajukan rancangan UU berkaitan dengan otonomi daerah ialah
. . . .
a.
DPR
c.
DPD
b.
MPR
d.
DPRD
18. Presiden mengangkat Duta dan Konsul serta menerima Duta dari negara
lain dengan memperhatikan pertimbangan . . . .
a.
MPR
c.
Mahkamah Agung
b.
DPR
d.
Menteri
19. Lembaga yang berhak memeriksa, mengadili dan memutuskan pendapat
DPR tentang pelanggaran hukum yang dilakukan presiden dan/atau
wakil presiden ialah . . . .
a.
Mahkamah Agung
c.
MPR
b.
Mahkamah konstitusi
d.
DPRD
20. Contoh peran masyarakat dalam pemerintahan di lingkungan negara
ialah . . . .
a.
membantu kegiatan siskamling di RT/RW
b.
melaksanakan program OSIS
c.
mematuhi hukum dan menghormati aparat pemerintah
d.
menjaga petugas bencana alam
Kedaulatan Rakyat dan SIstem Pemerintahan di Indonesia
203
B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan
benar pada buku tulismu!
1.
Jelaskan mengapa Indonesia menganut sistem pemerintahan demokrasi
Pancasila?
2.
Berikanlah contoh perilaku demokrasi dalam kehidupan sehari-hari di
sekolah, Rukun Tetangga dan kehidupan bernegara!
3.
Berikan dua contoh perilaku siswa yang dapat memberikan dukungan,
partisipasi dan pengawasan terhadap pemerintahan di lingkungan
terdekat!
4.
Jelaskan sistem pemerintahan Indonesia ditinjau dari aspek;
a.
Struktur pemerintah
b.
Tugas dan wewenang lembaga-lembaga negara
5.
Jelaskan tiga sifat kedaulatan menurut Jean Bodin!
6.
Apa yang dimaksud dengan teori kedaulatan berikut ini:
a.
Teori Kedaulatan Tuhan
c.
Teori Kedaulatan Rakyat
b.
Teori Kedaulatan Negara
d.
Teori Kedaulatan Hukum
7.
Bagaimana pendapat Dr. B. J. Haga tentang demokrasi asli di Indonesia?
8.
Bagaimana hasil penelitian Prof. Dr. Kuntjaraningrat di desa Bagelen
tentang kegotongroyongan?
9.
Tunjukkanlah kekuasaan dan kewenangan lembaga eksekutif di Indo-
nesia dalam UUD 1945!
10. Berikan satu contoh bentuk pengawasan rakyat terhadap pemerintah!
C. Tes Unjuk Kerja
1.
Lakukanlah studi kepustakaan bersama teman kelompokmu tentang
sistem pemerintahan Indonesia pada masa pasca perubahan UUD 1945,
ditinjau dari aspek-aspek:
a.
Pemisahan kekuasaan
b.
Sistem pemerintahan
c.
Partisipasi dan kontrol masyarakat
d.
Sistem partai politik
e.
Sistem pemilihan umum.
f.
Pelaksanaan hak asasi manusia
g.
Pelaksanaan pers
h.
Krisis yang pernah terjadi
Presentasikan hasil pengamatan kelompok di depan kelas dengan
menggunakan alat bantu (tabel, bagan, gambar, media masa atau alat lainnya),
Mintalah petunjuk guru dalam pelaksanaan diskusi kelompok atau kelas.
204
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
2.
Salin dan isilah tabel berikut pada buku tulismu! Kemudian bubuhkan
tanda cek (
÷
) pada kolom SS (Sangat Setuju), S (Setuju), CS (Cenderung
Setuju), CTS (Cenderung Tidak Setuju), TS (Tidak Setuju), atau STS
(Sangat Tidak Setuju) sesuai dengan sikapmu!
No.
Pernyataan
SS
S
CS
CTS
TS
STS
1.
Semangat kekeluargaan dalam
musyarah mufakat sebagai
cermin demokrasi Pancasila
dapat diterapkan di sekolah,
pengurus OSIS, pengurus ko-
perasi sekolah, dan pembentukan
kelompok kegiatan.
2.
Keputusan musyawarah benar-
benar dijiwai kesadaran dan
tanggung jawab sehingga dapat
mengambil keputusan sesuai
kepentingan anggota.
3.
Voting adalah cara terakhir
pengambilan keputusan jika
melalui musyawarah mufakat
tidak tercapai
4.
Musyawarah mufakat meru-
pakan salah satu budaya Indone-
sia yang memberi manfaat bagi
kehidupan bersama.
5.
Pihak-pihak yang hendak
mengacaukan sidang umum
MPR berarti berkhianat kepada
seluruh rakyat.
6.
Demonstrasi yang rusuh di
Jakarta dapat mengganggu jalan-
nya Sidang Umum MPR.
7.
Demonstrasi yang rusuh dapat
melanggar undang-undang sehi-
ngga para pelakunya harus dike-
nakan hukuman.
8.
Pengamanan Sidang Umum
MPR merupakan tanggung jawab
bersama antara TNI, POLRI, dan
seluruh rakyat Indonisa.
9.
Salah satu bentuk kehidupan
demokrasi adalah pihak yang
kalah mau menerima pihak yang
menang, karena kemenangan itu
diperoleh dengan cara yang jujur
(
fair
).
10.
Lebih baik tidak mendengarkan
pendapat yang menolak program
yang dicanangkan oleh pimpinan
rapat, karena musyarawah men-
jadi berlarut-larut.
Soal-Soal Akhir Semester 2
205
Tulislah salah satu jawaban yang paling tepat pada buku
tulismu!
1.
Pancasila mengandung nilai dan norma yang diyakini paling benar dan
tepat untuk mempersatukan bangsa Indonesia. Hal ini merupakan
pengertian Pancasila sebagai . . . .
a.
dasar negara
c. jiwa bangsa
b.
falsafah hidup
d. kepribadian bangsa
2.
Pancasila sebagai norma fundamental berarti berfungsi sebagai . . . .
a.
cita-cita hukum Indonesia
c. fakta hukum
b.
modernisasi hukum
d. hukum mutlak
3.
Pancasila sebagai ideologi terbuka harus mampu menampilkan kenya-
taan hidup yang berkembang dalam masyarakat. Pernyataan ini
merupakan pengertian Pancasila dalam dimensi . . . .
a.
idealis
c. realistis
b.
normatif
d. fundamental
4.
Perhatikan pernyataan berikut ini!
1)
Nilai yang bersifat umum.
2)
Mencakup cita-cita bangsa.
3)
Nilai yang memiliki ciri khas.
4)
Sesuai dengan nilai nyata.
5)
Nilai pengamalan.
Pernyataan yang menunjukkan nilai dasar Pancasila ditunjukkan oleh
nomor . . . .
a.
1, 2, dan 3
c. 3, 4, dan 5
b.
2, 3, dan 4
d. 1, 3, dan 5
5.
Nilai moral pengamalan Pancasila berwujud perbuatan yang berhu-
bungan dengan . . . .
a.
sosial budaya
b.
politik dan ideologi
c.
adat dan budaya
d.
etika dan agama
6.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan mengandung nilai moral . . . .
a.
religius
c. persatuan
b.
kemanusiaan
d. kerakyatan
?
Soal-Soal Akhir Semester 2
206
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
7.
Inti sila Pancasila selalu ada dalam adat, kebiasaan, kebudayaan, dan
agama. Pernyataan ini merupakan penjabaran nilai Pancasila yang bersifat
. . . .
a.
objektif
c. normatif
b.
subjektif
d. material
8.
Empat nilai kerohanian Pancasila adalah . . . .
a.
kenyataan, objektif, tidak diubah, abstrak
b.
kebenaran, estetis, etis, dan religius
c.
kenyataan, etis, umum, dan religius
d.
kebenaran, objektif, estetis, dan universal
9.
Lima dasar falsafah negara Indonesia yang dinamakan Pancasila
dikemukakan oleh Ir. Soekarno pada tanggal . . . .
a.
22 Juni 1945
c. 29 Mei 1945
b.
14 Juni 1945
d. 1 Juni 1945
10. UUD 1945 yang memuat susunan pemerintahan di Indonesia dijiwai oleh
. . . .
a.
Pancasila dan Pembukaan UUD 1945
b.
Pembukaan UUD 1945 dan Pokok Pikiran UUD 1945
c.
Pancasila dan Nilai-nilai jiwa 1945
d.
Pembukaan UUD 1945 dan norma hukum
11. Contoh pengamalan sila Kemanusiaan yang adil dan berabad dalam
kehidupan/lingkungan sekolah adalah . . . .
a.
tidak saling mencampuri hak orang lain
b.
menegur teman yang mencontek
c.
tidak mencoret-coret dinding kelas dan sarana lainnya
d.
tertib membayar uang sekolah
12. Perhatikan pernyataan dalam kolom berikut ini!
12 3 4
1. Menjunjung
tinggi
kesopanan
pergaulan
2. Tidak
merendahkan
orang lain
3. Mengembangkan
sikap tenggang
rasa
1. Menyalurkan
opini
2. Melaksanakan
diskusi
3. Pembangunan
balai desa
1. Menjunjung
tinggi
kesopanan
pergaulan
2. Tidak
merendahkan
orang lain
3. Mengembangkan
sikap tenggan
rasa
1. Memperingati
Kemerdekaan RI
2. Mengutamakan
kepentingan
umum
3. Turut serta dalam
sistem keamanan
lingkungan
Soal-Soal Akhir Semester 2
207
Pengamalan Pancasila sila ketiga ditunjukkan oleh kolom . . . .
a.
1
c. 3
b.
2
d. 4
13. Pancasila menjadi ciri khas bangsa yang dapat membedakannya dari
bangsa lain merupakan pengertian Pancasila sebagai . . . .
a.
jiwa bangsa
b.
kepribadian bangsa
c.
pandangan hidup
d.
dasar negara
14. Pancasila dalam pengertian dasar negara ditegaskan dalam Pembukaan
UUD 1945 alinea . . . .
a.
1
c. 3
b.
2
d. 4
15. Menurut Prof. Notonegoro unsur-unsur pokok kaidah negara yang fun-
damental serta mempunyai kedudukan istimewa dalam kehidupan
kenegaraan dan hukum bangsa Indonesia adalah . . . .
a.
asas hukum
b.
asas kebangsaan
c.
asas kerohanian
d.
asas manfaat
16. Menurut pasal 1 ayat (2) Konstitusi RIS, kekuasaan kedaulatan Rakyat
Indonesia Serikat dilakukan oleh pemerintah bersama-sama dengan . . .
a.
DPR
c. DPR dan Senat
b.
Senat
d. Parlemen
17.
1.
UUD 1945 (I)
A.
Pembukaan, 37 pasal, 16 bab, IV pasal aturan
peralihan 2 ayat aturan tambahan
2.
Konstitusi RIS
B.
Mukadimah, 6 bab, 146 pasal
3.
UUDS 1950
C.
Mukadimah, 6 bab, 197 pasal, dan lampiran
4.
UUD 1945 (II)
D.
Pembukaan, 21 bab, 73 pasal, 170 ayat, 3 pasal
aturan peralihan, 2 pasal aturan tambahan
5.
Perubahan UUD 1945
E.
Pembukaan, 16 bab, 37 pasal, IV pasal aturan
peralihan, 2 ayat aturan tambahan
Dari tabel di atas yang merupakan nomor pasangan yang tepat untuk
sistematika UUD/Konstitusi ialah . . . .
a.
1 - E
c. 5 - D
b.
2 - B
d. 3 - C
208
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
18. “
Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik
”. Ini
merupakan bunyi UUD 1945 pasal . . . .
a.
1 ayat (1)
b.
1 ayat (2)
c.
2 ayat (1)
d.
1 ayat (3)
19. Sistem pemerintahan menurut UUD 1950 ialah . . . .
a.
demokrasi Pancasila
b.
demokrasi liberal parlementer
c.
sistem pemerintahan presidensial
d.
demokrasi terpimpin
20. Pimpinan lembaga-lembaga negara dijadikan menteri-menteri negara.
Ini merupakan penyimpangan konstitusional pada masa . . . .
a.
Orde Baru
b.
Orde Lama
c.
Era Reformasi
d.
Awal Kemerdekaan
21. Penegasan kedudukan presiden dan DPR sejajar, maka presiden tidak
dapat membekukan dan/atau membubarkan DPR. Hal ini merupakan
salah satu hasil perubahan UUD 1945, yaitu pada . . . .
a.
perubahan kesatu
b.
perubahan kedua
c.
perubahan ketiga
d.
perubahan keempat
22. “Bercampurnya jabatan publik, perusahaan dan yayasan sehingga
pemegang kekuasaan menjadi pemenang dan mengambil keuntungan
secara tidak adil”. Hal ini merupakan bentuk penyimpangan masa Orde
Baru di bidang . . . .
a.
sosial
b.
ekonomi
c.
budaya
d.
politik
23. Menurut UUD 1945 hasil perubahan, dalam memberikan amnesti dan
abolisi, presiden harus memperhatikan . . . .
a.
MPR
b.
DPR
c.
DPD
d.
Kepentingan rakyat
Soal-Soal Akhir Semester 2
209
24. Banyak peluang untuk mengadakan perubahan terhadap UUD 1945,
antara lain karena faktor berikut . . . .
a.
materi UUD 1945 belum memuat materi demokrasi, pemberdayaan
rakyat, HAM, masih multitafsir, dan desakan dari berbagai
komponen bangsa
b.
kita hidup di masa modern, maka UUD pun harus berubah
c.
pemerintahan yang sentralistik (terpusat)
d.
ada undang-undang yang mengaturnya
25. Sikap positif yang dapat dilakukan oleh warga negara Indonesia terhadap
UUD 1945 hasil perubahan adalah . . . .
a.
membahas perlunya perubahan sistem ketatanegaraan
b.
menghafal pasal-pasal perubahan UUD 1945
c.
mempelajari aturan berkaitan dengan hak asasi dan kewajiban dasar
manusia
d.
memahami, memasyarakatkan dan melaksanakan UUD 1945 secara
konsisten dan konsekuen
26. “Setiap putusan tertulis yang dibuat, ditetapkan dan dikeluarkan oleh
lembaga dan atau pejabat negara yang menjalankan fungsi legislatif sesuai
dengan tata cara yang berlaku”. Ini merupakan pengertian dari . . . .
a.
norma
b.
surat keputusan
c.
perundang-undangan
d.
peraturan perundang-undangan
27. Perundang-undangan nasional sangat penting artinya untuk mencapai
. . . .
a.
kemakmuran negara
b.
keserasian dan kerukunan
c.
kebahagiaan lahir dan batin
d.
ketertiban, ketenteraman dan keadilan
28. Berikut ini adalah bukan cara yang bisa dilakukan untuk menunjukkan
sikap kritis terhadap perundang-undangan, yaitu . . . .
a.
melakukan dialog antara kelompok masyarakat dan DPR
b.
melakukan aksi unjuk rasa secara anarkis
c.
melibatkan peran aktif para pakar dalam pembahasan perundang-
undangan
d.
mengajukan gugatan ke PTUN bila terjadi kesalahan prosedur dalam
proses perubahan surat keputusan
210
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
29. Perhatikan ilustrasi berikut ini!
1)
Bahtiar menangkap seorang pencuri dan langsung menyerahkannya
kepada yang berwajib.
2)
Amin seorang anak yang baik dan sopan terhadap siapapun.
3) Rani selalu berbuat jujur dan bertanggung jawab terhadap
perbuatannya.
4) Ratih seorang anak yang selalu membantu temannya yang
kesusahan.
Diantara ilustrasi di atas yang termasuk pelaksanaan norma hukum
adalah normor?
a.
1
c. 3
b.
2
d. 4
30. Peraturan Pemerintah ditetapkan oleh presiden untuk menjalankan . . . .
a.
Peraturan Daerah
b.
Peraturan Presiden
c.
Undang-undang
d.
UUD
31. Untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar dalam sidang MPR
harus dihadiri oleh sekurang-kurangnya . . . .
a.
2/3 dari jumlah anggota MPR
b.
2/3 dari jumlah anggota MPR yang hadir
c.
1/3 dari jumlah anggota MPR
d.
1/2 dari anggota MPR
32. Contoh perilaku yang menunjukkan sikap patuh terhadap peraturan
perundangan di lingkungan negara yaitu . . . .
a.
mematuhi rambu-rambu lalu lintas
b.
tidak menggelandang sepulang sekolah
c.
menggunakan fasilitas keluarga dengan tertib
d.
menghormati tata cara adat kebiasaan setempat
33.
Dengan Persetujuan
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN
Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG PEMILU
Soal-Soal Akhir Semester 2
211
Pernyataan di atas merupakan contoh bagian dari undang-undang yang
disebut dengan . . . .
a.
konsiderans
c. isi
b.
diktum
d. dasar hukum
34. Pemberantasan tindak pidana korupsi terdapat dalam . . . .
a.
UU RI Nomor 12 Tahun 2003
b.
UU RI Nomor 31 Tahun 2002
c.
UU RI Nomor 20 Tahun 2001
d.
UU RI Nomor 14 Tahun 2004
35. Tata cara mempersiapkan rancangan undang-undang, rancangan
Peraturan Pemerintah dan rancangan Peraturan Presiden terdapat dalam
materi . . . .
a.
Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2005
b.
UU Nomor 32 Tahun 2004
c.
UU Nomor 20 Tahun 2001
d.
UU Nomor 31 Tahun 2002
36. Demokrasi yang berkaitan dengan bidang politik merupakan pengertian
demokrasi dalam arti . . . .
a.
sempit
c. utuh
b.
luas
d. bulat
37. Perhatikan pernyataan berikut ini!
1)
Kekuasaan minoritas.
2)
Nilai toleransi, kerja sama, dan mufakat.
3)
Proses hukum yang wajar.
4)
Pembatasan pemerintah secara konstitusional.
5)
Kedaulatan ada di tangan penguasa.
Asas-asas demokrasi ditunjukkan oleh nomor . . . .
a.
1, 2, dan 3
c. 3, 4, dan 5
b.
2, 3, dan 4
d. 1, 3, dan 5
38. Salah satu komponen pemerintahan demokratis adalah . . . .
a.
partai-partai menggalang kekuatan oposisi melawan pemerintahan
yang ada
b.
badan legislatif melaksanakan kebijakan
c.
badan eksekutif membuat dan melaksanakan peraturan
d.
rakyat sebagai penentu kebijakan
212
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
39. Perhatikan pernyataan berikut ini!
1)
Kekuasaan tidak terbatas.
2)
Pemerintahan bersifat totaliter.
3)
Rakyat menjadi objek pemerintahan semata.
Pernyataan di atas merupakan ciri demokrasi . . . .
a.
marxisme
b.
komunisme
c.
modern
d.
konstitusional
40. Pemungutan suara untuk mengetahui kehendak rakyat secara langsung
disebut . . . .
a.
referendum
b.
voting
c.
musyawarah
d.
mufakat
41. Demokrasi yang menunjukkan adanya hubungan yang erat antara badan
eksekutif dan badan legislatif yaitu demokrasi . . . .
a.
pemisahan kekuasaan
b.
parlementer
c.
referendum
d.
liberal
42. Perwujudan budaya demokrasi di lingkungan masyarakat ialah . . . .
a.
pembagian tugas pekerjaan rumah
b.
diskusi kelompok tentang permasalahan di kelas
c.
memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak
d.
turut serta dalam organisasi politik
43. Dalam demokrasi dengan sistem pemisahan kekuasaan, para menteri
diangkat dan bertanggung jawab kepada presiden. Sistem ini disebut
. . . .
a.
parlementer
b.
komunis
c.
liberal
d.
presidensial
44. Berikut ini tidak termasuk ciri demokrasi Pancasila yaitu . . . .
a.
otoritas kekuasaan pada penguasa tertinggi
b.
musyawarah mufakat
c.
penghargaan terhadap HAM
d.
bersendikan hukum
Soal-Soal Akhir Semester 2
213
45. Dalam pelaksanaan demokrasi, mengemukakan pendapat secara lisan
maupun tulisan bertujuan untuk . . . .
a.
membentuk disintegrasi kelompok
b.
membela kepentingan rakyat
c.
menciptakan jurang pemisah antara rakyat dengan pemerintah
d.
membentuk identitas bangsa
46. Kekuasaan yang
tidak
berasal atau tidak dilahirkan oleh kekuasaan lain
di muka bumi. Sifat kekuasaan ini disebut . . . .
a.
mutlak
b.
abadi
c.
asli
d.
permanen
47. Kedaulatan rakyat di Indonesia dilatarbelakangi teori kenegaraan . . . .
a.
integralistik
b.
individualistik
c.
liberalistik
d.
monopolistik
48. Kekuasaan dan kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah . . . .
a.
melakukan kekuasaan kehakiman menyelenggarakan peradilan
b.
menguji undang-undang terhadap UUD
c.
mengusulkan pengangkatan hakim agung
d.
menjaga kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim
49. Sarana demokrasi yang merupakan salah satu bentuk partisipasi rakyat
dalam bidang politik ialah . . . .
a.
pemanfaatan sarana umum
b.
mengatur kelancaran lalu lintas
c.
pemilu
d.
membantu korban bencana alam
50. Kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat. Pemerintah mendapat
kekuasaan dari rakyat. Kedaulatan ini disebut pemerintahan . . . .
a.
monarkhis
b.
oligarkhis
c.
otokratis
d.
demokratis
51. Berikut ini yang
tidak
termasuk ciri negara hukum (
rule of law
) yaitu . . . .
a.
pendidikan wajib militer
b.
supremasi hukum
c.
kebebasan mengemukakan pendapat
d.
badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak
214
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
52. Perhatikan pernyataan berikut ini!
1)
Tirani minoritas
2)
Dominasi partai politik tertentu.
3)
Rule of law.
4)
Open management
5)
Pengakuan terahadap HAM
Ciri negara yang menganut prinsip demokrasi ditunjukkan oleh nomor
. . . .
a.
1, 2, dan 3
c. 1, 2, dan 4
b.
3, 4, dan 5
d. 1, 3, dan 5
53. Pelaksanaan kedaulatan rakyat di Indonesia lebih tampak dalam
kehidupan masyarakat . . . .
a.
kota
c. desa
b.
sekolah
d. metropolitan
54. Yang disebut lembaga eksekutif di Indonesia sesuai dengan UUD 1945
hasil amandemen adalah . . . .
a.
MPR
b.
DPR dan DPD
c.
MA dan Mahkamah Konstitusi
d.
Presiden dan Wakil Presiden
55. Berikut yang merupakan kekuasaan dan kewenangan MPR adalah . . . .
a.
menetapkan dan mengubah UUD
b.
membentuk undang-undang
c.
memegang kekuasaan pemerintahan
d.
mengajukan usul RUU
Glasarium
215
GLOSARIUM
A
Abolisi 43, 73, 76, 189, = hak yang
memiliki oleh kepala negara yang berhak
206
untuk menghapuskan hak tuntutan pidana dan
menghentikan jika telah dijalankan.
Absolutisme 42, 50
= bentuk pemerintahan tanpa undang-undang dasar
atau bentuk pemerintahan dengan semua
kekuasaan terletak di tangan penguasa.
Abstrak 8
= tidak berwujud atau tidak berbentuk.
Adendum 57, 77
= perubahan dilakukan terhadap UUD 1945 dengan
tetap mempertahankan naskah asli UUD 1945
sesuai dengan yang terdapat dalam lembaran
negara Nomor 75 tahun 1959 dan naskah
perubahan diletakkan melekat pada naskah asli).
Amandemen 35, 173,
= perubahan.
186, 188
Amnesti 43, 54, 72, 76, = pengampunan atau penghapusan hukuman yang
189, 206
diberikan kepala negara kepada seseorang atau
sekelompok orang yang telah melakukan tindak
pidana tertentu.
B
Badan legislatif 35, 59 = badan
perwakilan yang membuat undang-undang.
Bifurkasi 59
= kekuasaan kehakiman yang terbagi ke dalam dua
cabang yaitu peradilan biasa (MA) dan peradilan
konstitusi (MK), yang menguji tindakan badan
legislatif dan eksekutif sesuai dengan konstitusi.
D
Daerah otonom 33, 36, =
daerah yang memiliki hak otonom, yaitu hak untuk
57, 58, 59, 60
mengurus rumah tangganya sendiri.
Demokrasi 175, 181,
=
sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut
182, 187
serta memerintah dengan perantaraan wakilnya
(pemerintahan rakyat).
216
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
Demokrasi liberal 36
= demokrasi yang dilandasi oleh paham kebebasan
37, 43, 62, 78, 144,
in
dividu,
dengan mengabaikan kepentingan
164, 165, 167, 206
umum.
Demokrasi langsung
= demokrasi yang m
elibatkan semua warga tanpa
141
melalui pejabat yang dipilih atau diangkat, untuk
ikut serta dalam pembuatan keputusan negara.
Demokrasi liberal 36,
= demokrasi yang dilandasi oleh paham kebebasan
37, 43, 44, 62, 78, 146, in
dividu, dengan mengabaikan kepentingan
164, 165, 167, 206
umum.
Demokrasi Pancasila
= dem
okrasi khas Indonesia yang berasaskan musya-
48, 50,126, 146, 149
warah untuk mufakat, dengan mengutamakan
keseimbangan kepentingan pribadi dan kepen-
tingan umum.
Demokrasi tidak
langsung 141
=
demokrasi yang melibatkan para warga untuk
memilih para pejabat dalam mebuat keputusan
politik yang rumit, merumuskan undang-undang,
dan menjalankan program kepentingan umum
serta merundingkan isu-isu masyarakat yang
rumit, secara bijaksana dan sistematis.
Demokrasi terpimpin = sistem
demokrasi dengan kekuasaan ekseku
tif,
48, 66, 81
legislatif, dan yudikatif berada pada tangan
presiden.
Destruktif 46, 195
= bersifat menjatuhkan
Diktum 106
= keputusan yang diambil oleh pembuat undang-
undang, setelah disebutkan alasan pemben-
tukannya.
Dimensi normatif 22
=
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
dikembangkan dalam suatu sistem normatif,
sebagai pokok kaidah negara yang fundamental
sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD
1945.
Dimensi realistis 22
=
suatu ideologi harus mampu menampilkan
kenyataan hidup yang berkembang dalam
masyarakat. Artinya Pancasila tidak hanya berisi
ide-ide yang melambung saja, namun realistis
disini mampu dijabarkan dalam kehidupan yang
nyata dalam berbagai bidang kehidupan.
Diktator 177, 196
= kepala pemerintahan yang mempunyai kekuasaan
mutlak, biasanya diperoleh melalui kekerasan atau
dengan cara yang tidak demokratis.
Glasarium
217
Duta 189, 200
= orang yang mewakili suatu negara di negara lain
untuk mengurus kepentingan negara yang
diwakilinya, membantu dan melindungi warga
negaranya yang tinggal di negara itu.
E
Efektif 39, 50, 52, 96,
= dapat membawa hasil atau berhasil guna.
195
Efisien 39
=
tepat atau sesuai untuk mengerjakan (meng-
hasilkan) sesuatu (dengan tidak membuang-buang
waktu, tenaga, dan biaya).
Etesis 9
= mengenai keindahan atau menyangkut apresiasi
keindahan.
Etatisme 151
= paham yang lebih mementingkan negara daripada
rakyatnya.
Etis 7, 9, 25
=
sesuatu dengan asas perilaku yang disepakati
secara umum.
F
Falsafah 80, 96
= anggapan, gagasan, dan sikap batin yang paling
dasar yang dimiliki oleh orang atau masyarakat.
Federalisme 35
= paham negara bagian
Feodalisme 36
=
sistem sosial atau politik yang memberikan
kekuasaan yang besar kepada golongan bang-
sawan.
Formatur kabinet 47
= pembentuk kabinet.
Free fight liberalism
149 = persaingan bebas yang mengekspresikan manusia
atau bangsa lain.
Fungsi legislasi 94, 98, = fungsi membuat undang-undang.
189
G
Gotong royong 181,
= bekerja secara bersama-sama.
182
Grasi 43, 54, 70, 76, 189 = a
mpunan yang diberikan oleh kepala negara
kepada orang yang telah dijatuhi hukuman.
Gugur gunung
182, 198 =
kegiatan penduduk desa untuk mengerjakan
pekerjaan yang bersifat untuk kepentingan umum.
Misalnya memperbaiki jalan, lumbung desa, dan
sebagainya.
218
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
H
Hikmat kebijaksanaan = bahwa dalam penggunaan pikiran dan akal sehat
93, 181
selalu memperhatikan persatuan dan kesatuan
bangsa, itikad baik, kepentingan umum dan
menjunjung nilai-nilai luhur kejujuran, kesadaran,
serta tanggung jawab.
I
Idiologi 1, 3, 5, 6, 7, 8, = ide, gagasan atau buah pikiran.
10, 14, 22, 25, 26,
30, 44, 45, 46, 144,
165
Inkonstitusional 65,
= tidak sesuai dengan konstitusi yang berlaku.
195
Inovatif 105, 195, 122
= bersifat inovasi (menerima pembaharuan).
Investasi 85
=
penanaman uang atau modal dalam suatu
perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh
keuntungan.
K
Kedaulatan 12, 26, 173, = kekuasaan tertinggi yang disandarkan atas
175, 177, 178, 179,
kekuatan (di negara diktator) dan persetujuan (di
181, 184, 186, 192
negara demokrasi).
196, 197, 201
Kerakyatan
= kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat
Keregan
183, 200
= kegiatan penduduk untuk membantu pekerjaan
yang menjadi tugas kepala desa (keperluan desa
yang tidak langsung berhubungan dengan
kepentingan umum).
Kompleks 15, 53
= mengandung beberapa unsur yang pelik, rumit,
sulit, dan saling berhubungan.
Konstitusional 4, 13,
= sesuai dengan konstitusi yang berlaku.
22, 43, 44, 45, 49,
50, 55, 60, 61, 68,
71, 80, 96, 140, 165,
168, 177, 180, 184,
194, 195
Konstruktif 114
= memperbaiki, membangun, atau membina.
Glasarium
219
Konsul 189, 200
= orang yang diangkat dan ditugasi sebagai wakil
pemerintah suatu negara dalam mengurus
kepentingan perdagangan atau perihal warga
negaranya di negara lain.
Kontrol sosial 196
=
pengawasan masyarakat terhadap pemerintah agar
jalannya pemerintahan sesuai UU dan dapat
melindungi hak asasi manusia.
Korektif 195
= teliti, berdisiplin atau bersifat mengoreksi.
Korupsi 190, 103, 123
=
penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara
(perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan
pribadi atau orang lain.
Krubutan
183, 198
=
kegiatan gotong royong yang berkaitan dengan
pertanian, misalnya ketika panen dan perbaikan
saluran air.
L
Landasan filosofis 90
=
ideal, atau cita-cita ketika menuangkan rencana
peraturan negara, yaitu Pancasila. Artinya suatu
peraturan tidak boleh bertentangan dengan
Pancasila.
Landasan politis 90
=
kebijakan politik yang mendasari pelaksanaan
pemerintahan negara, yaitu ketetapan MPR.
Landasan yuridis 90
=
ketentuan yang menjadi dasar hukum bagi
pembuatan suatu aturan, yaitu UUD 1945.
Layadan
182, 198
= orang melayat untuk memberi pertolongan pada
peristiwa kematian atau kecelakaan.
Lembaga eksekutif 84, = lembaga yang membuat dan melaksanakan
189, 201
undang-undang.
Lembaga legislatif 185, = lembaga pembuat undang-undang.
186, 196, 197
Lembaga yudikatif 185,= lembaga yang mengawasi pelaksanaan undang-
191, 196, 197
undang.
Logis 109
= sesuai dengan logika atau benar menurut pena-
laran (masuk akal).
M
Metilar
182
= aksi protes yang dilakukan warga Bali terhadap
pimpinan yang kurang bijaksana. Mereka (yang
melakukan aksi protes) secara spontan keluar dari
kepala kesatuan adat tertentu dan bergabung
dengan kepala kesatuan adat yang lain).
220
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
Monarki 36, 43, 77
= bentuk pemerintahan yang dikepalai oleh raja.
Monopoli 55, 69, 80,
= situasi yang pengadaan barang dagangan tertentu
151, 172
(di pasar lokal atau nasional) sekurang-kurangnya
sepertiganya dikuasai oleh satu orang satu
kelompok, sehingga harganya dapat dikendalikan.
Monopsoni 149
=
keadaan pasar secara tidak seimbang yang
dipengaruhi oleh seorang pembeli.
Motivator 108
= orang
(perangsang) yang menyebabkan timbulnya
motivasi pada orang lain untuk melaksanakan
sesuatu.
Moral 7, 8, 12, 17, 27,
= ajaran tentang baik buruknya suatu perbuatan
43, 46, 55, 99, 146,
(akhlak).
147, 153, 160
N
Norma 1, 4, 12, 22, 83, = kaidah-kaidah yang berisi perintah dan larangan
87, 99, 123, 147, 148, sebagai pedoman hidup bertingkah laku dalam
181, 203, 204, 207
masyarakat.
Nilai 6, 7, 8, 9, 10, 22,
= sesuatu yang berharga, berguna, indah, memper-
23, 25, 26, 27, 52,
kaya batin dan menyadarkan manusia akan harkat
115, 147, 148, 149,
martabat sehingga mendorong manusia untuk
169, 203, 204
bersikap dan berperilaku.
Nilai dasar 7, 22, 23,
= nilai yang bersifat umum, mencakup cita-cita,
26, 203
tujuan, tatanan dasar, dan ciri khasnya.
Nilai instrumen 7, 22
=
penjabaran dari nilai dasar yang merupakan
kebijakan dan rencana menindaklanjuti nilai dasar.
Nilai praktis 7, 22
= hubungan antara nilai instrumen dengan keadaan
nyata, dalam wujud kenyataan sehari-hari.
O
Organisasi 182
= kesatuan yang terdiri dari bagian-bagian (orang-
orang) dalam perkumpulan untuk tujuan tertentu.
Organisasi massa 110, = or
ganisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat
151, 157, 159, 169,
Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan
170
kegiatan, profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, untuk berperan
Glasarium
221
serta dalam pembangunan dalam rangka mencapai
tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Organisasi politik 43,
= organisasi yang digunakan oleh perorangan atau
45, 50, 52
kelompok sebagai sarana komunikasi politik yang
menyampaikan usul kebijaksanaan masyarakat
kepada pemerintah sehingga menjadi kebijakan
umum.
P
Pajak 43, 61, 189, 199
= pungutan wajib, biasanya berupa uang yang harus
dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib
kepada negara atau pemerintah sehubungan
dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang,
dan sebagainya.
Partai oposisi 99
= partai yang menentang pemerintah.
Partai politik 43, 45, 50 = suatu kelompok yang mempunyai cita-cita yang
sama untuk memperoleh kekuasaan dan kedu-
dukan politik.
Pemerintahan
demokratis 39, 47, 177 = pemerintah mendapat kekuasaan dari rakyat.
Pelopor 175, 177, 179
= orang yang pertama merintis atau pembuka jalan
187
(pionir).
Pepe
10, 182
= orang melayat untuk memberi pertolongan pada
peristiwa kematian atau kecelakaan.
Peraturan daerah 83,
=
peraturan yang ditetapkan oleh kepala daerah
86, 96, 102, 123
bersama dengan DPRD.
Peraturan presiden 86, = peraturan yang dibuat presiden untuk melaksana-
89, 96, 102, 123
kan pemerintahan negara atau peraturan pe-
merintah.
Permusyawaratan 186, = bahwa untuk mencapai suatu keputusan hendak-
190
nya berdasarkan kehendak rakyat, melalui
musyawarah dan mufakat.
Pers 54, 123, 154
= penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, dan
radio.
Perwakilan 11, 53,
= tata cara yang mengikutsertakan rakyat dalam
175, 180, 181, 195,
pengambilan keputusan dengan mengambil
bagian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
melalui lembaga perwakilan rakyat.
Pers 52, 54, 67, 123, 154,= penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, dan
radio.
222
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
Pragmatis 7, 25
=
berisfat praktis dan berguna bagi umum atau
bersifat mengutamakan segi kepraktisan dan
kegunaan (kemanfaatan)
Profesionalisme 116
= mutu, kualitas, dan tidak tanduk yang merupakan
ciri suatu profesi atau orang yang profesional.
R
Realistis 115, 125
= bersifat nyata atau bersifat wajar.
Referendum 54
= pemungutan suara untuk mengetahui kehendak
rakyat secara langsung.
Reformasi 53
= perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang
sosial, politik, ekonomi atau agama) dalam suatu
masyarakat atau negara.
Rehabilitasi 190
= pemulihan nama baik.
Replik 112
= jawaban penuntut (jaksa) atas tangkisan terdakwa
atau pengacaranya.
Republik 3, 5, 12, 15,
= bentuk pemerintahan yang berkedaulatan rakyat
17, 18, 20, 24, 26,
dan dikepalai oleh seorang presiden.
27, 31 36, 38, 39, 40,
41, 45 57, 58, 61, 80,
81, 88, 95
Rerukun alur waris
183, = kegiatan yang dilakukan sewaktu-waktu untuk
198
membersihkan makam nenek moyang desa.
Rules of law
44, 77, 140, = aturan-aturan hukum.
168, 179, 180, 195,
211
S
Sakaha desa
182
= kegiatan yang dilakukan secara gotong royong
dengan menyumbang tenaga dalam menggarap
sawah.
Sambatan
183
= penduduk desa berdatangan untuk membantu
warga desa yang mengadakan kenduri/pesta, atau
mendirikan rumah baru.
Sistem pemerintahan
= pem
bagian kekuasaan dan hubungan antar
173, 192, 196, 197,
lem
baga-lembaga negara yang menjalankan
201
kekuasaan negara untuk memenuhi kepentingan
rakyat.
Sistematis 5, 23, 143
=
teratur menurut sistem atau memakai sistem
(dengan cara yang diatur baik-baik).
Glasarium
223
Subak
182
= organisasi masyarakat kesatuan adat (di Bali), yang
terdiri dari para pemakai saluran air dan tambak
kolektif.
T
Tasmi’ah
183
= upacara pemberian nama bagi bayi yang baru
dilahirkan.
Totaliter 143, 148
=
bersangkutan dengan pemerintahan yang me-
nindas hak pribadi dan mengawasi segala aspek
kehidupan warganya.
Toleransi 181, 182
= sifat atau sikap toleran.
U
Unjuk rasa 110, 111
= pernyataan proses yang dilakukan secara massal
atau melakukan demokrasi.
Unitarisme 43
= paham negara hukum republik (kesatuan).
W
Weltanschauung 3, 5,
= petunjuk hidup; pedoman hidup; pandangan
22
hidup.
224
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
Daftar Pustaka
DAFTAR PUSTAKA
Affandi, Idrus. 1997.
Tata Negara untuk SMU
. Jakarta: Balai Pustaka.
Aritonang, Baharuddin dan Hutasuhut, Muslim (ed). 2004.
Undang-Undang
Politik 2003
. Jakarta: Pustaka Pergaulan.
Asshiddiqie, S.H., Prof. Dr. 2006.
Perihal Undang-Undang Di Indonesia
. Jakarta:
Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI.
. 2006.
Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara
. Jilid I. Jakarta:
Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI.
Bahar, Safroedin, Drs. 1997.
Hak Asasi Manusia
. Jakarta: Pustaka Sinar.
Boli, Max Sabon, S.H. 1992.
Ilmu Negara - Buku Panduan Mahasiswa
. Jakarta:
PT Gramedia Pustaka Utama.
Budiardjo, Miriam, Prof. MA. 1984.
Dasar-Dasar Ilmu Politik
. Jakarta: Gramedia.
Darmodiharjo, Darji. 1984.
Pancasila suatu Orientasi Singkat
. Jakarta: Aries Lima.
Emran, Ali. 1982.
Pokok-Pokok Materi Kuliah Pancasila
. Bandung: IKIP.
Garis-Garis Besar Haluan Negara. 1999.
Ketetapan-Ketetapan MPR Republik 1999
- 2004
. Bandung: Citra Umbara.
Hartoko, Dick. 1985.
Memanusiakan Manusia Muda
. Jakarta: BPK Gunung
Mulia.
Heuken, A. SJ dkk. 1988.
Ensiklopedi Populer Politik Pembangunan Pancasila
.
Jakarta: Yayasan Cipta Loka Caraka.
Kansil, C.S.T. Drs. S.H. 1973.
Pancasila dan UUD 1945, Dasar Falsafah Negara
.
Jakarta: PT Pradya Paramita.
Kansil, C.S.T. Drs. S.H. dan Kansil, Christine. 2003.
Modul Pancasila dan
Kewarganegaraan
. Jakarta: PT Pradya Paramita.
Kansil, C.S.T. Drs. S.H. 1992.
Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia
.
Jakarta: Balai Pustaka.
Glasarium
225
Natabaya, H.A.S., Prof., S.H., LL.M. 2006.
Sistem Peraturan Perundang-
Undangan Indonesia
. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan
Mahkamah Konstitusi RI.
Nimmo, Dan. 2000.
Komunikasi Politik: Komunikator, Pesan dan Media
. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
Pamudji, Drs. MPA. 1981.
Demokrasi Pancasila dan Ketahanan Nasional
. Jakarta:
Bina Aksara.
Rahman, Arifin. 2002.
Sistem Politik Indonesia
. Surabaya: Penerbit S.I.C.
Soekanto, Soerjono. 1990.
Sosiologi suatu Pengantar
. Jakarta: Rajawali Pers.
Sumarsono, Drs. MBA, dkk. 2001.
Pendidikan Kewarganegaraan
. Jakarta: PT
Gramedia Pustaka Utama.
Daftar Pustaka
226
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
A
abolisi 43, 73, 76, 189, 206
absolutisme 42, 50
Adendum 77
adendum 56
amnesti 43, 54, 72, 76, 189, 206
atheisme 147
B
Bali 182
bali 177
bifurkasi 59
bikameral 40, 77
BPUPKI 9, 10, 11
Bulog Gate 70, 78
D
Dekrit Presiden 48, 54, 60, 63,
64, 79
Demokrasi liberal 36, 144, 164,
165, 167
demokrasi liberal 206, 36, 37, 43,
44, 62, 78, 144
demokrasi Pancasila 126
Desentralisasi 48, 54, 76
desentralisasi 42, 48, 78
Dikdik J. Rachbini 69
Dimensi normatif 22
Dimensi realistis 22
DPD 90
DPR 35, 37, 40, 42, 43, 45, 46, 47,
49, 50, 51
DAFTAR INDEKS
Dr. B.J. Haga 182
Droit Constitutionnel 33
Drs. Sukarna 43
Drs. Syahrial Syarbaini, M.A 53
E
egalite 44
Eksekutif 77
eksekutif 209, 211, 43,
45, 57, 59, 64, 65, 68, 89,
97, 101, 109, 116, 117, 140
142, 143, 160, 165, 166, 169,
178, 185, 189, 194, 195, 196,
198, 199, 200
F
Federal 42
federal 35, 40, 43, 77
feodalisme 36
feodalistik 52
free fight liberalism 149
freternite 44
Fundamental 22
fundamental 4, 8, 11, 12, 203, 205
G
gotong royong 181, 182
grasi 43, 54, 70, 76, 189
Grundnorms 123
grundnorms 87
Gugur Gunung 198
Gugur gunung 182
Glasarium
227
H
Hans Kelsen 87
I
idealisme 6
Ideologi 1, 3, 5, 6, 22, 23,
27, 28, 144, 180
ideologi 3, 5, 6, 7, 8, 10, 14, 23, 25
26, 27, 28, 30, 44, 45, 46, 141
144, 165, 203
Ideologi Pancasila 1, 6, 180
ideologi Pancasila 5, 6, 7, 14,
23, 27
ideologi politik 45
impeachment 58
infrastruktur 45
J
Jean Bodin 175, 176
Jean Jacques Rousseau 178, 196, 198
Jepang 11, 177
K
Kabinet koalisi 46
kabinet koalisi 45
kabinet parlementer 37, 40, 46, 142
Kabinet presidensial 36
kabinet Presidensial 13, 50
kabinet presidensial 61
Kehidupan manusia 14
kehidupan manusia 111
Kehidupan negara 14
kehidupan negara 193
Kepala Negara 50, 62
kepala negara 36, 37, 43, 46, 57,
142, 143, 189
kepala pemerintahan 36, 37, 46,
57, 142, 143
Keregan
183, 199
kesenjangan sosial 115
KNIP 37, 42, 62, 78
kolonialisme 36
Komisi Yudisial 74
konsep dasar 5
Konstitusi 31,
33, 37, 38, 39, 40, 41, 42, 43,
58, 59, 60, 61, 62, 63, 71, 74
75, 76, 77, 78, 97, 120, 124, 125
185, 190, 191, 196, 199,
205, 210, 211,
konstitusi 7, 31, 33, 40, 44, 45, 49,
57, 59, 60, 75, 77, 78, 141,
168, 177, 178, 185, 200
Konstitusi RIS 33, 37, 38, 39, 41,
42, 60, 61, 62, 63, 77, 78, 205
konstitusi RIS 40, 60, 80
Konstitusional 43, 184
konstitusional 4, 13, 22, 44, 45, 49
50, 55, 60, 61, 68, 71, 80, 96,
140, 165, 168, 177, 180, 184,
194, 195
Krisis ekonomi 70
krisis ekonomi 69, 115
Krubutan
183, 198
L
Landasan politis 90
Landasan yuridis 90
Layadan
182, 198
Legislatif 77
legislatif 35, 37, 43, 47, 54, 55, 57
58, 59, 61, 64, 65, 85, 89, 99,
100, 102, 123, 124, 128, 129,
140, 142, 143, 144, 160, 166,
169, 178, 185, 188, 192, 194,
195, 196, 198, 199, 207, 209,
Lex specialis derogat legi
generali
123
lex specialis derogat legi generali
101
Indeks
228
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
lex superior derogat legi inferior
101
liberate
44
Loi Constitutionnel
33
M
machtsstaat 49
Mahkamah Konstitusi 210, 211, 58,
59, 74, 75, 76, 185, 190, 191
Maklumat Pemerintah 36, 61
Mandataris 49
mandataris 52
monarki 36, 43, 177
monocameral 47
monopsoni 149
Montesquieu 143
Moral 7
moral 203, 7, 8, 12, 17, 27,
55, 99, 146, 147, 153, 160
mosi 43, 46
MPR 37
Mukadimah 205, 39, 41, 42, 61, 80
mukadimah 38
Muslim 50
muslim 16
Musyawarah 19, 20, 62, 63, 91,
106, 164, 195, 201
musyawarah 8, 13, 19, 56, 90
91, 92, 93, 95, 98, 110, 113
126, 127, 129, 141, 144, 150,
152, 153, 154, 155, 165, 166
169, 170, 180, 181, 191, 192, 201,
209, 210,
N
Nasionalisme 65
nasionalisme 8, 10
Negara hukum 13, 43
negara hukum 39, 42, 49, 55,
72, 73
Negara Kesatuan 13, 42, 55,
56, 57, 62, 73, 75, 99, 100,
157, 166, 175, 176
Negara kesatuan 77
negara kesatuan 205, 35, 36,
41, 42, 48, 56, 62, 63, 80
Nilai 203, 208, 6, 7, 22, 147
nilai 203, 204, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10,
23, 25, 26, 27, 52, 115, 147,
148, 149, 169
Nilai dasar 7, 22
nilai dasar 203, 6, 7, 23, 26
nilai etika 7
Nilai instrumen 7, 22
nilai instrumen 7
Nilai praktis 7, 22
nilai praktis 7
nilai religius 7
Norma 1, 4, 12, 22, 83, 87
norma 99, 123, 147, 148, 181,
203, 204, 207
O
Orde Baru 48, 67
Orde Lama 206
Organisasi Masa 151
Organisasi masa 157
organisasi masa 110, 152, 157,
159, 169, 170
organisasi politik 45, 50, 52
Otonomi Daerah 106
otonomi daerah 96, 151
P
Pancasila 1, 3, 4, 5, 6, 7, 8,
9, 10, 11, 12, 13, 14, 17, 20, 22,
23, 24, 25, 26, 27, 28, 36, 43, 44, 48,
50, 51, 52, 55, 59, 65, 71, 90, 91, 99,
115, 126, 130, 137, 144, 146,
147, 148, 149, 150, 153, 154,
156, 157, 158, 159, 164, 165, 166
Glasarium
229
167, 170, 180, 181, 183, 184, 193,
194, 196, 197, 198, 200, 201
203, 204, 205, 206, 209,
partai koalisi 46
Partai politik 45, 50
partai politik 43, 45
paternalistik 52, 68
pedoman hidup 3, 5, 14
pegangan hidup 3
Pemerintahan presidensial 57
pemerintahan presidensial 49, 56,
61, 196, 206
pendidikan nasional 74, 75
Pepe
182
pepe
10
Peraturan Daerah 87
Peraturan daerah 86
peraturan daerah 83
Peraturan Presiden 102, 123
Peraturan presiden 86, 89
peraturan presiden 96
petunjuk hidup 3
Philosofische Grondslag 5
Piagam Jakarta 11, 36
politik adu domba Belanda 10
politik dagang sapi 51
politik revolusioner 178
PPKI 3, 9, 11, 33, 35, 56, 60
Prof. Dr. Drs. Notonegoro, S.H. 13
Prof. Dr. Kuntjaraningrat 182, 200
Prof. Dr. Natabaya S.H. LL.M 88, 90
Prof. Drs. Notonegoro, S.H. 4
Profesor S. Pamuji 149
proses peradilan 116
R
recall
58
Referendum 54
reformasi 53
Rerukun alur waris
183, 198
Revolusi Perancis
44, 178
revolutie grondwet
56
Rule of Law
44, 164
Rule of law
211, 77, 195
rule of law
44, 140, 168, 179, 180,
210,
S
Sakaha Desa 182
sidang tahunan 90
Sistem parlementer 37, 77
sistem parlementer 36, 50, 62, 80
Sistem presidensial 36, 77, 78
sistem presidensial 36, 80, 143
social control
179, 195
social responsibility
179, 195
social support
179, 195
sosialisme 10
Stufenbau Theory 87
stufenbau theory 87
subak 182
Sumpah Pemuda 11
suprastruktur 45
Supremasi hukum 44
U
unitaris 43
W
way of life
3, 25
Weltanschauung
5, 22
weltanschauung
3
Y
Yudikatif 77
yudikatif 43, 65, 142, 143, 169,
178, 185, 190, 194, 195, 196,
197, 198, 199
Indeks
230
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP dan MTs
Catatan